Bisnis.com, JAKARTA – PT Phapros Tbk. menargetkan pelaksanaan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue dengan nilai emisi Rp1,1 triliun, pada November 2019.
Dalam prospektus ringkas yang dikutip pada Jumat (20/9/2019), perusahaan farmasi ini telah mendapatkan persetujuan dari rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) untuk menerbitkan sebanyak-banyaknya 862,75 juta saham biasa dengan nilai nominal Rp100.
Pemegang saham yang berhak atas HMETD yakni pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan pada 11 November 2019 pukul 16.00.
HMETD ini diperdagangkan di Bursa dan dilaksanakan mulai 13 November 2019 hingga 20 November 2019. Adapun, nilai emisi right issue sebanyak-banyaknya sebesar Rp1,1 triliun. Sementara itu, harga pelaksanaan dan jumlah final saham yang akan ditawarkan akan diumumkan kemudian.
“Target kami November 2019. Underwriter, kami pakai 3 BUMN,” kata Sekretaris Perusahaan PT Phapros Tbk. Zahmilia Akbar pada Jumat (20/9/2019).
Sebagai pemegang saham utama, PT Kimia Farma Tbk. telah memberikan uang muka setoran modal Rp395,95 miliar pada 28 Maret 2019, sebagai dukungan atas rencana right issue. Ini merupakan jumlah minimal pelaksanaan penambahan modal.
Phapros berencana menggunakan dana yang diperoleh dari hasil rights issue sekitar 50% untuk ekspansi organik maupun anorganik perseroan dan perusahaan anak, sekitar 20% untuk pembayaran sebagian utang jangka pendek perseroan, dan 30% sisanya digunakan untuk memenuhi modal kerja perseroan. Emiten bersandi saham PEHA ini, tercatat memiliki utang jangka pendek sebesar Rp1,06 triliun per 30 Juni 2019.
Sebelumnya, Direktur Utama Phapros Barokah Sri Utami mengatakan, perusahaan farmasi ini akan menunjuk Danareksa Sekuritas sebagai lead underwriter dan 2 sekuritas BUMN lain yang turut bergabung.
Direktur Keuangan Phapros Heru Heru Marsoni mengatakan, refinancing akan dilakukan terhadap utang jangka pendek sekitar Rp500 miliar, yang di antaranya akan jatuh tempo pada Oktober dan November.