Bisnis.com, JAKARTA - PT Integra Indocabinet Tbk. menyambut baik rencana pemerintah memberikan insentif terhadap eksportir produk kayu log. Meski demikian, emiten berkode saham WOOD ini menanti 'obat' mujarab untuk mendorong ekspor furnitur.
Direktur Integra Indocabinet Wang Sutrisno menyampaikan, perseroan menghargai rencana pemerintah memberikan insentif untuk mendorong ekspor furnitur guna menggarap peluang dari perdang dagang. Namun, menurutnya, insentif berupa PPN kayu log 0% dan pembahasan SVLK belum akan memberikan sentimen positif bagi penjualan perseroan.
Menurutnya, Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK) merupakan tanggung jawab perseroan untuk memastikan produknya berasal dari bahan baku kayu yang legal. Sementara itu, rencana insentif PPN 0% juga tidak membuat harga produk lebih bersaing.
Dia berharap pemerintah melakukan deregulasi salah satunya untuk pengadaan bahan baku furnitur yang tidak ada di dalam negeri.
"Orientasi bisnis kami adalah ekspor sehingga meski kami dikenai pajak pertambahan nilai, tetapi kami mendapatkan restitusi pajak," katanya.
Lebih lanjut, Wang optimistis dapat mencapai target penjualan tahun ini sebesar Rp3,15 triliun. Adapun, hingga semester I/2019, penjualan WOOD baru mencapai 31% dari target.
Baca Juga
"Kami berharap penjualan pada semester II/2019 lebih besar karena banyak momentumn produk banyak baru wooden blind yang diluncurkan bulan ini," katanya.
Perusahaan yang bermarkas di Sidoarjo dan mulai beroperasi sejak 1989 ini, mengantongi penjualan Rp977,54 miliar pada semester I/2019 atau tumbuh 7,93% secara tahunan. Sementara itu, laba bersih yang dikantongi senilai Rp123,06 miliar atau tumbuh 8,18% secara tahunan.
Sekitar 70,66% dari penjualan perseroan berasal dari pasar ekspor atau sebesar Rp690,71 miliar. Penjualan ekspor pada semester I/2019 itu tumbuh 2,34% secara tahunan.
Saham WOOD ditutup menguat 1,24% pada level Rp815. Namun, sepanjang tahun berjalan, saham WOOD telah memberikan imbal hasil 32,52%. Di level harga itu, perusahaan memiliki kapitalisasi pasar senilai Rp5,14 triliun dan diperdagangkan pada price earning ratio di level 20,90 kali.
Sebagai informasi, pemerintah berencana memangkas pajak penambahan nilai untuk produk kayu log. Saat ini produk kayu log masih dikenaik PPN 10%. Pemerintah juga akan membahas mengenai Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK) yang dianggap memberatkan industri.