Bisnis.com, JAKARTA - PT Indonesian Tobacco Tbk. bakal melakukan penyesuaian harga untuk menjaga margin laba bersih, seiring dengan rencana penaikan cukai tembakau pada 2020.
Direktur Utama Indonesian Tobacco Djonny Saksono mengatakan, perusahaan rokok dan tembakau biasanya akan melakukan penyesuaian harga seiring dengan kenaikan cukai oleh pemerintah.
Perusahaan yang bergerak di industri pengolahan tembakau iris ini, juga bakal menaikkan harga sesuai dengan kenaikan biaya cukai dan biaya-biaya lainnya. Djonny memperkirakan kenaikan harga sekitar 5%-10%.
Emiten dengan kode saham ITIC ini, melakukan penyesuaian harga untuk menjaga margin laba agar tetap naik. Pada 2018 margin laba bersih turun ke level 6,13%, dari tahun sebelumnya di level 7,65%.
Meski penjualan naik 18,65% menjadi Rp134,52 miliar pada 2018, tetapi laba bersihnya turun 4,84% menjadi Rp8,25 miliar.
"Asalkan kenaikan harga kami berbarengan dengan pabrik-pabrik yang lain, tidak ada masalah. Margin laba tetap akan terjaga agar naik," katanya pada Kamis (22/8/2019).
Lebih lanjut, perseroan memperkirakan kenaikan omzet penjualan dan laba bersih masing-masing mencapai 25% pada semester I/2019. Meski demikian, nilai penjualan masih menunggu laporan yang sedang diaudit.
Baca Juga
Pada penutupan perdagangan Kamis (22/8/2019), saham ITIC berakhir pada level Rp700 atau melemah 6,67%. Meski demikian, dalam sebulan terakhir saham ITIC telah memberikan imbal hasil 6,06%.
Di level harga itu, perseroan memiliki nilai kapitalisasi pasar Rp658,50 miliar. Perusahaan yang bermarkas di Malang ini resmi melantai di Bursa Efek Indonesia pada 4 Juli 2019. Dana yang berhasil dihimpun perseroan dari hasil IPO sebesar Rp60,02 miliar.