Bisnis.com, JAKARTA—BNI Sekuritas menggandeng Global Wakaf—ACT meluncurkan layanan wakaf saham yang objeknya berupa saham syariah dan keuntungan investasinya.
Direktur Utama BEI Inarno Djajadi mengapresiasi peluncuran wakaf saham kedau yang diterbitkan di bursa tersebut.
“Semoga ke depannya akan lebih banyak lagi perusahaan sekuritas dan nazhir wakaf lainnya yang ikut meluncurkan program wakaf saham di BEI sehingga dapat meningkatkan filantropi Islam di pasar modal Indonesia,” kata Inarno dalam sambutannya di Main Hall Gedung BEI, Kamis (8/8/2019).
Dirinya menjelaskan, kini dengan adanya program wakaf saham, pasar modal tak hanya menjadi fasilitas bagi masyarakat yang ingin berinvestasi untuk kebutuhan finansial tetapi juga investasi amal jariyah.
Adapun, saham merupakan salah satu objek wakaf yang diperbolehkan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku. Saham yang dapat diwakafkan merupakan saham-saham yang tercatat di BEI dan masuk ke dalam Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI).
Saat ini, perkembangan pasar modal syariah di dalam negeri juga kian positif. Hal itu terlihat dari peningkatan jumlah investor syariah pada 2011 yang hanya 500 investor menjadi 55.229 investor per 30 Juni 2019.
Baca Juga
Fenomena tersebut, kata Inarno, menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap investasi di pasar modal syariah semakin meningkat atau dengan kata lain pasar modal syariah memiliki banyak sekali potensi untuk berkembang menjadi lebih besar.