Bisnis.com, JAKARTA — PT AKR Corporindo Tbk. mengklaim konsistensi dalam membagi dividen tidak berpengaruh terhadap ekspansi perseroan sejalan dengan kuatnya kondisi keuangan.
Direktur AKR Corporindo Suresh Vembu mengungkapkan setiap tahun, perseroan membayarkan dividen interim dan final dividen setelah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Untuk dividen interim, diputuskan berdasarkan keuntungan 6 bulan dan posisi arus kas perseroan.
Pada semester I/2019, lanjutnya, perseroan telah membukukan laba bersih Rp390 miliar. Oleh karena itu, diputuskan pembagian dividen interim Rp60 per lembar.
Dia menyebut kebijakan dividen emiten berkode saham AKRA itu minimum 30 persen apabila telah membukukan keuntungan lebih dari Rp50 miliar. Dalam 5 tahun terakhir, besaran dividend payout ratio (DPR) berkisar 35—65 persen.
Suresh mengatakan kebijakan dividen itu sebagai komitmen perseroan kepada pemegang saham serta bentuk tata kelola perusahaan yang baik. Pihaknya memastikan langkah itu tidak menghambat rencana ekspansi perseroan.
“Untuk ekspansi keuangan masih kuat. AKRA punya net gearing 0,38 kali dan setiap tahun juga ada arus kas operasional masuk,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (29/7/2019).
Baca Juga
Suresh menambahkan perseroan akan melakukan ekspansi dengan menggunakan sumber dana yang berasal dari kas internal. Selain itu, AKRA juga memiliki opsi pinjaman dari perbankan.
Berdasarkan data di laman resmi perseroan, besaran DPR AKRA dalam 5 tahun terakhir yakni 38,7 persen pada 2014, 45,8 persen pada 2015, 47,42 persen pada 2016, 66,7 persen pada 2017, dan 58,6 persen pada 2018.
Pada semester I/2019, AKRA tercatat memiliki total liabilitas Rp9,16 triliun dan total ekuitas Rp9,87 triliun. Dari situ, total aset yang dimiliki perseroan senilai Rp19,04 triliun.