Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tiga Kontraktor Kawasan Industri Jababeka (KIJA) Tolak Perubahan Direksi 

Ketiga kontraktor itu menyatakan perubahan susunan direksi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 26 Juni 2019 dikhawatirkan berdampak terhadap keberlangsungan perusahaan mereka.
Manajemen PT Kawasan Industri Jababeka Tbk. memberikan penjelasan terkait dengan risiko default kewajiban notes, Senin (8/7/2019)./Bisnis-Pandu Gumilar
Manajemen PT Kawasan Industri Jababeka Tbk. memberikan penjelasan terkait dengan risiko default kewajiban notes, Senin (8/7/2019)./Bisnis-Pandu Gumilar

Bisnis.com, JAKARTA -- Tiga kontraktor proyek PT Kawasan Industri Jababeka Tbk. (KIJA) menolak adanya pergantian direktur utama emiten properti tersebut.

Berdasarkan laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), seperti dikutip Bisnis pada Kamis (18/7/2019), tiga kontraktor tersebut yakni PT Praja Vita Mulia, PT Bhineka Cipta Karya, dan PT Grha Kreasindo Utama tidak menyetujui KIJA untuk mengadakan perubahan susunan direksi atau changes of control

Direktur Grha Kreasindo Utama Johan Jauhari menyatakan bingung dan resah dengan adanya perubahan kepengurusan Direksi dan Komisaris KIJA, yang berdampak akan gagalnya pembayaran atas proyek yang sedang dikerjakan sekarang.

"Kami selaku kontraktor di PT Jababeka Morotai yang berkepentingan atas usaha pada proyek di PT Kawasan Industri Jababeka Tbk. merasa keberatan atas perubahan pada pengendali ataupun susunan Direksi dan Dewan Komisaris PT Kawasan Industri Jababeka Tbk.," tulisnya dalam surat tertanggal 12 Juli 2019.

Senada dengan Johan, Direktur Praja Vita Mulia Prana Widjaja pun menegaskan penolakan atas perubahan susunan Direksi yang dapat mengakibatkan perseroan dalam kondisi lalai. Dengan begitu, lanjutnya, Praja Vita Mulia pun terancam keberlanjutannya.

"Kami selaku kontraktor yang berkepentingan atas kesinambungan dan kestabilan usaha KIJA dan anak perusahaannya sangat dirugikan dengan adanya potensi dampak yang ditimbulkan dari perubahan pengendalian maupun kepemimpinan. Kami berkeberatan, menolak tegas maupun tidak menyetujuinya," papar Prana.

Menurutnya, hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 26 Juni 2019 telah mendorong mitranya tersebut ke dalam kondisi lalai atau default. Oleh sebab itu, Prana menolak keputusan yang diambil oleh para stakeholders.

Sementara itu, Direktur Bhineka Cipta Karya Suratman mengungkapkan bahwa perusahaannya sangat merasa dirugikan dengan adanya isu perubahan susunan direksi. Perombakan itu dikhawatirkan akan berdampak pada progres pembayaran maupun kelangsungan perusahaannya.

Sebagai informasi, Bhineka Cipta Karya adalah kontraktor bagi anak perusahaan KIJA yaitu PT Grahabuana Cikarang. 

"Sehubungan dengan hal tersebut kami menolak dengan tegas dan berkeberatan terhadap tindakan pihak-pihak yang berakibat pada perubahan susunan Direksi dan Komisaris KIJA yang mengakibatkan perseroan berada dalam kondisi lalai dan akan berdampak pada kondisi anak perusahaan di mana kami bekerja," jelasnya.

Di sisi lain, Corporate Secretary KIJA Budianto Liman menyatakan bahwa keputusan agenda kelima dalam RUPST pada 26 Juni adalah perihal pergantian direksi. Berdasarkan notaris yang ditunjuk perusahaan dalam akta tercantum bahwa keputusan agenda kelima adalah bersyarat yaitu bergantung pada diperolehnya persetujuan dari pihak ketiga, termasuk kreditur perseroan. 

"Oleh karenanya, pengangkatan jabatan/posisi Direksi dan anggota Dewan Komisaris yang baru tidak berlaku efektif apabila tidak terdapat persetujuan dari pihak ketiga, termasuk kreditur perseroan," tegasnya.

Selanjutnya, KIJA juga telah menerima surat dari pihak-pihak yang menyatakan tidak setuju, yaitu PT Bhinneka Cipta Karya, PT Praja Vita Mulia, dan PT Grha Kreasindo Utama yang pada intinya menyatakan ketidaksetujuan mereka atas perubahan pengendalian dan perubahan anggota Direksi dan Dewan Komisaris.

"Dengan demikian, pada saat ini, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tidak mengalami perubahan, yaitu sebagaimana yang telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan perseroan yang diselenggarakan pada 31 Mei 2018," ucap Budianto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Pandu Gumilar
Editor : Annisa Margrit

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper