Bisnis.com, JAKARTA-- PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan menyetujui penyisihan cadangan jaminan
Berdasarkan keterangan resmi yang dikutip Senin (10/6/2019), KPEI berhasil membukukan laba bersih senilai Rp91,71 miliar.
Pemegang Saham menyetujui rekomendasi usulan penyisihan sebagian laba bersih KPEI pada 2018 senilai 5% dari Laba Bersih atau sebesar Rp4,58 miliar ke dalam bentuk cadangan Jaminan. Adapun cadangan jaminan merupakan salah satu sumber keuangan untuk fungsi Penjaminan Penyelesaian Transaksi Bursa.
Selama 2018, perusahaan merealisasikan inisiatif yang ditetapkan dalam rencana strategis yang telah berhasil dikembangkan. Pengembangan tersebut mencakup aspek bisnis dan operasional, sistem teknologi informasi, peraturan serta pengembangan kapasitas organisasi.
Bersama regulator (OJK) dan SRO lainnya (BEI dan KSEI), KPEI berhasil mengembangkan infrastruktur dalam rangka meningkatkan layanan pasar modal Indonesia. Program yang telah diimplementasikan antara lain penyelesaian transaksi dari T+3 ke T+2, serta Enhancement Architecture e-CLEARS (EAE) yang merupakan pembaruan dari sistem kliring dan penjaminan e-CLEARS.
Berdasarkan hasil RUPS Tahunan KPEI tanggal 29 Mei 2019, telah diangkat Dewan Komisaris KPEI untuk periode 2019-2022 sebagai berikut; Muhamad Chatib Basri sebagai Komisaris Utama, Abraham Bastari sebagai Komisaris, Tang Margeret Mutiara Komisaris
RUPST dihadiri Pemegang Saham tunggal KPEI, yakni PT Bursa Efek Indonesia, yang diwakili Inarno Djajadi selaku Direktur Utama dan Hasan Fawzi selaku Direktur Pengembangan, Dewan Komisaris KPEI periode 2016-2019 yang terdiri dari Abraham Bastari, James Tjahaja Riyadi dan Tang Margeret Mutiara, Direksi KPEI Sunandar, Umi Kulsum dan Iding Pardi, serta anggota Komite Audit KPEI Irina Justina Zega dan Nishnurtia Razak.