Bisnis.com, JAKARTA — PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. (PJAA) memiliki tenggat obligasi jatuh tempo senilai Rp350 miliar pada Kamis 23 Mei 2019.
Berdasarkan keterbukaan informasi Rabu (22/5/2019) obligasi yang dimaksud merupakan obligasi berkelanjutan I PJAA tahap II tahu 2018 seri A. Terhitung sejak 23 Mei 2019, obligasi tersebut tidak tercatat dan tidak bisa diperdagangkan lagi di Bursa Efek Indonesia.
Adapun PJAA sebelumnya telah mengkonfirmasi bahwa pihaknya siap membayar obligasi senilai Rp355,82 miliar kepada PT Bank Permata Tbk. (BNLI).
Direktur Pembangunan Jaya Ancol Daniel Nainggolan menyampaikan perseroan mendapat surat dari PT Bank Permata Tbk. pada 26 April 2019.
Surat tersebut menyangkut konfirmasi kesiapan dana pembayaran pokok seri A dan bunga ke-4 obligasi berkelanjutan I Jaya Ancol tahap II tahun 2018 seri B.
“Kami menyampaikan dengan ini siap melaksanakan pembayaran bunga tersebut senilai Rp355.818.750.000,” papar Daniel.
Pembayaran bunga tersebut akan dilakukan sesuai tanggal yang tercantum dalam surat dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Bukti transfer juga akan disampaikan ke KSEI.
Per Maret 2019, Ekuitas perseroan naik menjadi Rp2,14 triliun dari sebelumnya Rp2,12 triliun. Total aset mencapai Rp4,35 triliun, terkoreksi tipis dari akhir 2018 senilai Rp4,36 triliun.
Pendapatan perusahaan mencapai Rp266,64 miliar, turun dari posisi per Maret 2018 sebesar Rp279,61 miliar. Laba bersih pun merosot menuju Rp10,11 miliar dari sebelumnya Rp39,82 miliar.