Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Masih Takut Mau Beli Reksa Dana? Tenang, Uang Anda Aman di Bank Kustodian

Investasi melalui produk reksa dana belakangan ini mulai banyak dilirik oleh investor pemula. Namun demikian, ternyata tetap banyak calon investor yang skeptis berinvestasi reksa dana karena tidak yakin uang investasi itu disimpan di mana maupun digunakan untuk apa.
Ilustrasi investasi/Istimewa
Ilustrasi investasi/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Investasi melalui produk reksa dana belakangan ini mulai banyak dilirik oleh investor pemula. Namun demikian, ternyata tetap banyak calon investor yang skeptis berinvestasi reksa dana karena tidak yakin uang investasi itu disimpan di mana maupun digunakan untuk apa.

PT Bareksa Prioritas Indonesia (BPI) menyampaikan, investor pemula biasanya banyak melirik produk investasi berupa reksa dana karena proses transaksi yang lebih mudah dan pilihan produk juga beragam. 

Seiring dengan itu, ternyata ada kesalahpahaman di antara para investor mengenai tempat penyimpanan dana investasi yang telah diberikan kepada agen penjual reksa dana.

Karaniya Dharmasaputra Co-Founder/CEO Bareksa.com menyampaikan bahwa investor kerap beranggapan ketika membeli reksa dana, dana investor akan masuk ke rekening agen penjual reksa dana. 

“Padahal, berinvestasi reksa dana tidak sama dengan menabung atau menyimpan deposito di bank. Investor tidak perlu khawatir uang akan disalah gunakan oleh pihak yang tidak jelas karena seluruh dana nasabah akan disimpan secara aman di Bank Kustodian. Artinya, baik agen penjual ataupun manajer investasi tidak menyimpan aset apapun yang menjadi hak investor,” kata Karaniya melalui keterangan resmi, Selasa (7/5/2019).

Adapun, istilah Bank Kustodian diberikan kepada perbankan umum yang mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan fungsi sebagai penyimpanan dan pencatatan yang sudah bekerja sama dengan manajer investasi untuk mengadministrasikan (administrator and transfer agent), mengawasi (compliance monitoring), dan menjaga aset (safe keeping) investor.

Aturan tentang Bank Kustodian telah dituangkan dalam Undang-Undang Pasar Modal Nomor 8 tahun 1995 Pasal 1 angka 8. Adapun yang dimaksud Kustodian adalah pihak yang memberikan jasa penitipan efek dan harta lain yang berkaitan dengan efek serta jasa lain, termasuk menerima dividen, bunga, dan hak lain, menyelesaikan transaksi efek, dan mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya.

Selama ini, faktor keamanan dalam berinvestasi memang menjadi salah satu prioritas utama investor selain kalkulasi untung-rugi.  Faktor keamanan ini juga kerap kali menjadi tantangan bagi calon investor untuk mulai bertransaksi di reksa dana, khususnya yang menggunakan platform online.

Karaniya menyampaikan, kemudahan berinvestasi secara digital sudah ditujukan untuk mempermudah penetrasi literasi dan inklusi keuangan nasional lewat investasi pasar modal. 

"Namun, proses di atas tidak lepas dari potensi risiko dimana investor mengalami hambatan saat berinvestasi karena minimnya pengetahuan dasar seputar instrumen investasinya," ujarnya.

Karaniya melanjutkan, konteks investasi dengan pola hubungan personal antara perbankan dan investor high net-worth juga kerap menjadi tantangan bagi pelaku bisnis fintech, seperti Bareksa.com, yang ingin merambah pangsa pasar ini. 

"Kedekatan personal seringkali berimbas pada pembentukan mindset investor bahwa jika terjadi risiko dalam pengelolaan aset, maka pihak yang bisa dimintai pertanggung jawaban adalah pihak yang selama ini berkomunikasi intens dengan investor," kata Karaniya..

Oleh sebab itu, perlu diingat oleh para investor yang berinvestasi melalui platform digital, bahwa konsep investasi reksa dana, peranan para pihak yang terlibat, serta faktor risiko dalam berinvestasi harus dipahami dengan benar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Riendy Astria
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper