Sikap Gapki Terhadap Larangan UE
Bagaimana sikap Gapki terhadap larangan Uni Eropa (UE) terhadap pemanfaatan CPO untuk bahan bakar?
RED [renewable energy directive] II ini sebenarnya tindak lanjut dari RED I. Sebenarnya untuk RED II, semula akan diputuskan oleh UE pada 18 Maret 2019. Akan tetapi, sebelum 18 Maret 2019, UE membuka diri terhadap semua pihak yang ingin memberi masukan terhadap konsep tersebut. Lalu, Gapki dan teman-teman lain akhirnya sudah memberi masukan, tetapi sepertinya keputusan mereka sudah final, sehingga akhirnya kebijakannya itu sudah diputuskan pada 13 Maret 2019 dan akan segera berlaku.
Jadi, kami anggap mereka ini tidak konsisten. Yang mereka putuskan ini sebenarnya baru pelarangan CPO untuk biodiesel, belum untuk food. Kalau hanya bicara mengenai biodiesel sebetulnya memang tidak terlalu banyak ekspor biodiesel kita ke Uni Eropa. Kami melihatnya ini merupakan bagian dari proteksi UE untuk membatasi minyak sawit kita karena mereka juga produsen flaxseed, dan biji bunga matahari sehingga mereka punya kepentingan untuk melindungi para petaninya.
Benarkah isu mengenai kerusakan lingkungan menjadi penyebab utama terhadap pelarangan tersebut?
Kalau kita lihat mereka secara terus menerus mencari celah atau lubang-lubang supaya sawit kita sulit masuk ke Eropa. Kalau yang dipersoalkan adalah deforestasi itu juga sebenarnya menjadi pertanyaan buat kami, karena hutan di Eropa sudah habis sejak 100 tahun—200 tahun yang lalu. Sementara itu, kami dalam mengembangkan usaha di Indonesia kan ada aturan mainnya. Misalnya, kami harus taat dengan undang-undang mengenai kehutanan.
Masalahnya, RED II dan metodologi ILUC [skema penggunaan lahan secara tidak langsung atau indirect land use change] itu dilakukan dengan banyak modelling dan zat dengan hasil yang berbeda-beda, sehingga ada banyak scientist yang menyatakan tidak seharusnya ukuran deforestasi dilihat dari ILUC, lebih baik tetap menggunakan direct land used change. Ada juga istilah ketidakadilan iklim, karena kalau dilihat deforestasi global sebelum tahun 1980-an antara hutan tropis dan nontropis. Untuk yang nontropis itu sudah membuka 653 juta hektare, sedangkan untuk yang tropis seperti Indonesia dan Brasil itu membuka 48 juta hektare. Jadi mereka yang membuka jauh lebih banyak, tetapi mereka minta kita tidak memakai lahan kita.