Bisnis.com, JAKARTA — Kinerja indeks agribisnis sepanjang tahun berjalan terkontraksi hingga 3% seiring dengan melemahnya harga minyak sawit mentah (crude palm oil). Adapun, sejumlah saham emiten kebun turut terseret ke zona merah.
Sentimen negatif yang cukup sering menghantui bisnis emiten sawit adalah isu dari Eropa. Kali ini, Komisi Eropa telah memutuskan untuk menghapuskan penggunaan minyak kelapa sawit sebagai bahan bakar transportasi.
Alasannya, karena kelapa sawit telah menimbulkan deforestasi yang berlebihan. Dalam Bursa Malaysia, harga CPO untuk kontrak Mei 2019 pada pukul 13. 59 WIB telah turun 34 poin menuju level 2.057 ringgit per ton.
Dalam pemberitaan Bisnis.com sebelumnya, Komisi Eropa juga menerbitkan kriteria jenis tanaman yang menyebabkan kerusakan lingkungan, bagian dari undang-undang Uni Eropa baru untuk meningkatkan pangsa energi terbarukan menjadi 32% pada 2030 dan menentukan apa yang merupakan sumber terbarukan yang sesuai.
Penggunaan bahan baku biofuel yang lebih berbahaya akan ditutup secara bertahap pada 2019 hingga 2023 dan dikurangi menjadi nol pada 2030.
Undang-undang tersebut telah menyebabkan keributan di Indonesia, yang telah mengancam sebuah tantangan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), dan Malaysia, yang berupaya membatasi impor produk-produk Prancis atas rencana Prancis menghapus minyak kelapa sawit dari biofuel pada 2020.
Komisi berkesimpulan bahwa 45% dari ekspansi produksi minyak sawit sejak 2008 menyebabkan kerusakan hutan, lahan basah atau lahan gambut, dan pelepasan gas rumah kaca yang dihasilkan.
Kinerja Saham Emiten Perkebunan Seminggu Terakhir
Ticker Perubahan Harga Terakhir
TBLA -1,78% 830
SSMS 0,47% 1075
ANJT -1,98% 990
SGRO 0% 2450
BWPT -1,2% 164
LSIP -0,8% 1240
SMAR -0,24% 4110