Bisnis.com, JAKARTA — PT Bayan Resources Tbk. dan dua anak usaha mengeluarkan pemberitahuan tentang keadaan kahar atau force majeure pelanggan terkait dengan belum terpenuhinya kewajiban kepada para pelanggan.
Berdasarkan keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (5/3/2019), Bayan Resources mengeluarkan pemberitahuan tentang keadaan kahar kepada salah satu pelanggan dan demikian pula anak usaha, PT Bara Tabang dan PT Fajar Sakti Prima, yang telah mengeluarkan pengumuman sejenis kepada semua pelanggan.
Kejadian kahar itu telah terjadinya penurunan ketinggian air atau low water level pada Sungai Kedang, Kepala, yang menjadi jalur satu-satunya pengangkutan batu bara ke pelabuhan untuk selanjutnya diekspor kepada para pelanggan. Ketinggian air itu berada di ketinggian 3,16 meter yang berada di bawah batas kapal dapat beroperasi dengan selamat.
Sebagai dampaknya, Bayan Resources dan kedua anak perseroan saat ini belum dapat memenuhi kewajibannya kepada para pelanggan berdasarkan kontrak jual beli batu bara. Kondisi itu terjadi sampai ketinggai air Sungai Kedang berada di batas ketinggian di mana kapal pengangkut dapat beroperasi secara aman.
“Perseroan akan memberikan informasi lanjutan dalam hal keadaan kahar tersebut memberikan dampak hukum atau berdampak kepada kondisi keuangan,” ujar Manajemen Bayan Resources dalam keterbukaan informasi yang dikutip, Selasa (5/3/2019).
Berdasarkan catatan Bisnis.com, emiten berkode saham BYAN itu memiliki dua perusahaan di Tabang, Kalimantan Timur, yakni Bara Tabang dan Fajar Sakti Prima. Perseroan menargetkan kapasitas produksi batu bara meningkat menjadi 50 juta ton—60 juta ton pada 2021 atau naik dari level saat ini 25 juta ton—35 juta ton.