Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Mulai Pasarkan SR-011, Ini Cara Pesannya

Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan resmi membuka masa penawaran instrumen surat berharga negara untuk investor ritel atau SBN ritel seri saya ritel SR-011 hari ini, Jumat (1/3/2019).
Ditjen  DJPPR Kementerian Keuangan Luki Alfirman memberikan sambutan dalam rangka peluncuran instrumen SBN ritel seri sukuk ritel SR-011, Jumat (1/3/2019) di Jakarta/Emanuel Caesario
Ditjen DJPPR Kementerian Keuangan Luki Alfirman memberikan sambutan dalam rangka peluncuran instrumen SBN ritel seri sukuk ritel SR-011, Jumat (1/3/2019) di Jakarta/Emanuel Caesario

Bisnis.com, JAKARTA--Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan resmi membuka masa penawaran instrumen surat berharga negara untuk investor ritel atau SBN ritel seri saya ritel SR-011 hari ini, Jumat (1/3/2019).

Hadir dalam acara pembukaan ini yakni Ditjen DJPPR Luki Alfirman bersama perwakilan 22 mitra distribusi di hotel DoubleTree by Hilton, Jakarta. Masa penawaran dibuka sejak pukul 09.00 WIB 

DJPPR akan memasarkan instrumen ini hingga 21 Maret 2019 pukul 10.00 WIB. Instrumen ini memiliki tenor 3 tahun dan ditawarkan dengan kupon sebesar 8,05% per tahun. Bunga akan dibayarkan pada tanggal 10 setiap bulan hingga 10 Maret 2022.

Investor dapat memesan instrumen ini mulai Rp1 juta hingga Rp3 miliar. Instrumen sukuk ini ditawarkan dengan akad ijarah Asset to be leased.

Luki mengatakan, penerbitan instrumen ini bertujuan untuk melakukan diversifikasi instrumen pembiayaan APBN, memperluas basis investor di pasar domestik, serta mendukung pengembangan pasar keuangan syariah.

Selain itu, tujuan utama instrumen yang menyasar investor ritel ini adalah untuk memperkuat pasar modal Indonesia dengan mendorong transformasi masyarakat dari saving oriented society menuju investment oriented society.

"Kehadiran sukuk negara ritel dapat memberikan alternatif investasi bagi masyarakat, mendukung terwujudnya keuangan inklusif, serta memenuhi sebagian pembiayaan pembangunan berbagai proyek atau kegiatan APBN 2019," katanya, Jumat (1/3/2019).

Proses pemesanan instrumen ini dapat dilakukan dengan tahapan sebagai berikut: (i) pembukaan rekening (dana dan surat  berharga), (ii) penyediaan dana (senilai nominal pemesanan), (iii) pengisian formulir pemesanan, dan (iv) penjatahan dan setelmen (menunggu hasil penjatahan dari pemerintah). Instrumen ini dipasarkan secara offline.

Masyarakat yang ingin memesan instrumen ini dapat mendatangi 22 mitra distribusi, terdiri atas 20 bank dan 2 sekuritas.

Sebanyak 22 bank tersebut yakni Bank BRISyariah, Bank BCA, Bank Commonwealth, Bank Danamon Indonesia, Bank DBS Indonesia, Bank HSBC Indonesia, Bank Mandiri, Bank Maybank Indonesia, Bank Mega, Bank Muamalat Indonesia, Bank BNI, Bank OCBC NISP, Bank Panin, Bank BRI, Bank Syariah Mandiri, Bank BTN, Bank CIMB Niaga, Citibank N.A. Indonesia, dan Standard Chartered Bank.

Sementara itu kedua sekuritas yang dipilih yakni Bahana Sekuritas dan Trimegah Sekuritas Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper