Bisnis.com, JAKARTA - Perum Perumnas menerbitkan medium term notes (MTN) II 2019 senilai Rp200 miliar.
Dalam laman Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang dikutip pada Selasa (29/1/2019), MTN ini memiliki tingkat bunga 8,82% yang dibayarkan setiap tiga bulan. MTN ini didistribusikan pada 29 Januari 2019 dan bunga pertama dibayarkan pada 29 April 2019.
Medium term notes II milik Perum Perumnas akan jatuh tempo pada 31 Januari 2020, atau memiliki tenor 367 hari kalender. Adapun agen pemantau sekaligus agen penjamin yakni PT Bank Bukopin Tbk.. MTN ini diperdagangkan dengan satuan Rp5 miliar.
Sebagai informasi, Perum Perumnas ditetapkan sebagai induk usaha dari holding BUMN Perumahan dan Pengembangan Kawasan.
Sementara itu, anggota dari holding perumahan dan pengembangan kawasan BUMN yakni PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Virama Karya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Indah Karya (Persero) dan PT Bina Karya (Persero).