Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lelang SUN Hingga Rp30 Triliun Dibuka Lagi Pekan Depan, Ini Serinya

Pemerintah akan kembali melakukan lelang penjualan surat utang negara (SUN) pada Selasa (29/1/2019) mendatang dengan target antara Rp15 triliun hingga Rp30 triliun.
SURAT UTANG NEGARA
SURAT UTANG NEGARA

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah akan kembali melakukan lelang penjualan surat utang negara (SUN) pada Selasa (29/1/2019) mendatang dengan target antara Rp15 triliun hingga Rp30 triliun.

Berdasarkan pengumuman rencana lelang di laman resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, dalam lelang kali ini pemerintah akan melepas 6 seri.

Dua di antaranya yakni seri surat perbendaharaan negara (SPN), yakni SPN-03190430 tenor 3 bulan dan SPN-12200130 tenor 12 bulan. Keduanya merupakan seri baru atau new issuance.

Empat seri lainnya yakni seri obligasi negara fixed rate, yakni FR0077 tenor 5 tahun (8,125%), FR0078 tenor 10 tahun (8,250%), FR0068 tenor 15 tahun (8,375%), dan FR0079 tenor 20 tahun (8,375%). Keempatnya merupakan seri acuan.

Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price).

Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan.

Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif (non-competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.

Pemerintah memiliki hak untuk menjual keenam seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan. SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp1 juta.

Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang.

Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Peserta Lelang sebagaimana diatur sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.08/2013 tentang Lelang Surat Utang Negara dalam mata Uang Rupiah dan valuta asing di pasar perdana domestik, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4/PMK.08/2017.

Peserta lelang terdiri atas para dealer utama, yakni Citibank N.A., Deutsche Bank AG, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank Central Asia, Tbk., PT Bank Danamon Indonesia, Tbk., PT Bank Maybank Indonesia, Tbk., PT Bank Mandiri (Persero), Tbk., dan PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk.

Selanjutnya, PT Bank OCBC NISP, Tbk., PT Bank Panin, Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk., PT Bank Permata, Tbk., PT Bank CIMB Niaga Tbk., PT Bank ANZ Indonesia., Standard Chartered Bank, JP Morgan Chase Bank N.A., PT. Bahana Sekuritas, PT. Danareksa Sekuritas, PT. Mandiri Sekuritas, PT. Dan Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk.

Peserta lelang lainnya yakni Lembaga Penjamin Simpanan dan Bank Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fajar Sidik
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper