Bisnis.com, JAKARTA – Sejak melantai di bursa saham domestik pada 6 Juli 2018, Manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI) telah beberapa kali melakukan suspensi atas saham emiten pelayaran PT Transcoal Pacific Tbk.
Berdasarkan catatan Bisnis, emiten dengan kode saham TCPI tersebut disuspensi pada 24 Juli 2018 setelah harga saham perseroan melonjak 617,39% ke level Rp1.650 setelah dibuka pada harga Rp230.
Setelahnya, BEI kembali melakukan suspensi perdagangan atas saham TCPI pada 7 Agustus 2018 karena pergerakan saham emiten tersebut mengalami peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Saat disuspensi, harga saham TCPI berada di level Rp4.330 atau sesuai dengan harga pembukaan. Pada penutupan perdagangan Senin (6/8), harga saham TCPI meningkat 7,98% atau menguat sebesar 320 poin. Adapun, dalam sepekan terakhir, BEI telah menghentikan perdagangan Transcoal Pacific dua kali.
Pada penutupan perdagangan Senin, 6 Agustus 2018, harga saham TCPI tercatat meningkat 7,98% atau 320 poin ke level Rp4.330. Per 16 Agustus 2018, BEI telah melakukan suspensi saham perseroan selama delapan hari perdagangan.
Pada surat penjelasan yang ditujukan kepada BEI, Direktur Utama Transcoal Pacific Dirc Richard menyampaikan ada beberapa proses yang ditempuh perseroan sebelum menetapkan harga penawaran umum perdana (IPO) sebesar Rp138.
Pertama, setelah mempertimbangkan masukan dari PT Investindo Nusantara Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi efek yaitu perhitungan didasarkan pada simulasi Price Earning Ratio (PER) dengan menggunakan proyeksi net income 2018, diperoleh kisaran harga penawaran Rp110—Rp150 dengan PER sebesar 5,6x—7x.
“Kisaran PER tersebut masih termasuk dalam market PER sehingga masih menarik bagi investor untuk berinvestasi pada saham perseroan,” ungka Dirc, Kamis (16/8/2018).
Kedua, kisaran harga Rp110—Rp150 per saham tersebut disampaikan dalam paparan public dan selanjutnya TCPI melakukan bookbuilding. Dari hasil penawaran tersebut, harga per lembar mengarah pada Rp138.
Ketiga, perseroan mendapatkan masukan dari PT Investindo Nusantara Sekuritas bahwa minat masyarakat untuk berinvestasi di perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang pengangkutan laut untuk barang curah, terutama batu bar amasih rendah.
Hal tersebut memunculkan kekhawatiran jika perseroan menawarkan harga yang lebih tinggi, maka investor tidak berminat untuk membeli saham yang diterbitkan perseroan.
Terakhir, perseroan mempertimbangkan harga saham dari perusahaan-perusahaan yang bergerak pada bisnis sejenis.