Bisnis.com, JAKARTA — Untuk mendukung perkembangan industri reksa dana syariah, PT Danareksa Investment Management (DIM) mengembangkan lini produk syariah pada tahun ini dengan berencana merilis dua jenis produk reksa dana syariah pada semester II/2018.
Direktur Utama DIM Marsangap P. Tamba mengatakan bahwa strategi bisnis tersebut ditempuh usai perseroan membentuk Unit Syariah pada awal 2018 yang berfungsi mengembangkan dan memasarkan produk investasi syariah DIM.
“Kami akan mengoptimalkan fungsi Unit Syariah dalam mengembangkan produk syariah dan berencana meluncurkan 2 produk reksa dana syariah baru,” katanya di Jakarta, Selasa, (10/7).
Hingga 31 Mei lalu, anak usaha PT Danareksa (Persero) ini sudah mengelola tujuh produk reksa dana syariah. Adapun, pada semester kedua tahun ini akan semakin lengkap dengan rilisnya Danareksa Seruni Pasar Uang Syariah untuk reksa dana pasar uang dan Danareksa Melati Pendapatan Tetap Utama Syariah untuk reksa dana pendapatan tetap.
Kedua produk itu sudah mengantongi surat efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Investor produk syariah yang dibidik yakni investor ritel dan institusi seperti bank syariah, dana pensiun, asuransi syariah dan yayasan.
Marsangap berharap produk-produk investasi yang ditawarkan bisa menjadi pilihan investasi yang baik bagi masyarakat sehingga dapat berkontribusi pada perekonomian nasional. Apalagi tingkat literasi keuangan di Tanah Air masih rendah. “Surve OJK pada tahun 2016 mencatat indeks literasi keuangan masyarakat baru mencakup hampir 30%.”
Dia menjelaskan bahwa produk-produk syariah yang ditawarkan, terutama reksa dana berbasis saham, sudah masuk Daftar Efek Syariah (DES) dan memenuhi ketentuan DSN MUI.
Dalam jangka panjang, perseroan optimistis perkembangan industri reksa dana syariah cukup prospektif. Hal ini dapat dilihat pada data pertumbuhan dana kelolaan dan jumlah unit penyertaan yang lebih tinggi dari reksa dana konvensional.
Berdasarkan data Infovesta Utama, dalam 5 tahun terakhir dana kelolaan reksa dana syariah meningkat 31% per tahun dan unit penyertaan meningkat 27% per tahun. Peningkatan ini lebih tinggi daripada reksa dana konvensional.