Bisnis.com, JAKARTA -- PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) mengubah susunan direksi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Jumat (22/6/2018).
Dalam keterangan resmi yang dikutip Bisnis, Sabtu (23/6), KPEI melakukan RUPST dengan sejumlah agenda. Pertama, persetujuan atas laporan tahunan perusahaan, termasuk laporan tugas pengawasan dewan komisaris.
Kedua, persetujuan penyisihan cadangan jaminan untuk tahun buku 2017. Ketiga, pengangkatan Anggota Direksi KPEI periode 2018-2021.
Keempat, penunjukan akuntan publik untuk audit pembukuan KPEI tahun buku 2018.
Selain itu, Direktur Utama KPEI periode 2015-2018 Hasan Fawzi resmi mundur dari jabatannya. Seperti diketahui, dia akan memegang jabatan baru sebagai Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2018-2021.
Sunandar yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur kemudian ditunjuk sebagai Direktur Utama KPEI menggantikan Hasan. Selanjutnya, Iding Pardi yang bertugas sebagai Kepala Divisi Riset dan Pengembangan KPEI diangkat menjadi Direktur KPEI.
Dari sisi sisi aspek keuangan, pada 2017 KPEI berhasil memperoleh laba usaha sebesar Rp101,99 miliar. Setelah dikenakan pajak penghasilan, laba bersih yang dibukukan tercatat sebesar Rp82,72 miliar.
Seiring dengan kemampuan perusahaan dalam mencatatkan laba, total aset KPEI meningkat 12,34%, dari Rp4,67 triliun pada 2016, menjadi Rp5,24 triliun pada 2017.
Dalam rangka menjalankan fungsi sebagai lembaga kliring dan penjaminan, sebagaimana tahun sebelumnya, KPEI menyisihkan sebagian laba bersih yang diperoleh ke dalam bentuk cadangan jaminan.
Pada RUPST kali ini, ditetapkan penyisihan cadangan jaminan tahun buku 2017 adalah 5% dari laba bersih, atau sebesar Rp4,13 miliar.