Bisnis.com, JAKARTA – Manajemen PT Artajasa Pembayaran Elektronis Tbk. pekan lalu membatalkan proses bookbuilding perseroan. Cucu usaha PT Indosat Tbk. tersebut resmi mundur dari rencana melantai di bursa saham domestik.
Pada 1 Maret 2018, PT Artajasa melakukan paparan publik untuk proses penawaran umum saham perdana (Initial Public Offering/IPO) dengan rencana pelepasan sebanyak-banyaknya 437,50 juta lembar saham.
Sekretaris Perusahaan PT Artajasa Pembayaran Elektronis Zul Irfan mengemukakan perseroan membatalkan proses IPO karena telah mendapatkan opsi pendanaan yang lebih baik. Saat ini, Artajasa sedang berdiskusi dengan investor potensial tersebut.
“Benar dibatalkan [proses IPO], karena kami mendapatkan opsi yang lebih baik. Aksi korporasi selanjutnya masih dalam tahap diskusi, dan ada salah satu opsinya seperti itu [mendapat dana dari investor baru],” ungkap Zul Irfan, akhir pekan lalu.
Zul Irfan menyampaikan bahwa perusahaan mendapatkan beberapa pilihan sumber penyertaan namun belum mencapai tahap kesepakatan. Rencananya, investor baru tersebut dapat segera bekerja sama dengan perusahaan pada kuartal II/2018.
“Perusahaan ingin secepatnya, tetapi memperhitungkan prosesnya, mungkin masih membutuhkan waktu,” ungkap Zul Irfan.
Baca Juga
Perusahaan pengelola jaringan ATM Bersama tersebut melakukan paparan publik dalam rangka IPO pada 1 maret 2018. Dalam acara tersebut, manajemen Artajasa menyebut akan melepas sebanyak-banyaknya 437.505.800 lembar saham pada IPO. Harga penawaran saham perdana tersebut yaitu Rp850-Rp1.250 per lembar.
Dalam prospektus ringkas yang dipublikasikan perseroan, saham sebanyak 437.505.800 tersebut terdiri dari 187.465.800 lembar saham baru yang dikeluarkan perseroan, sedangkan sebanyak 250.040.000 sisanya merupakan saham milik stakeholder yaitu PT Aplikanusa Lintasarta yang didivestasi entitas.
Dari IPO tersebut, perseroan berpotensi meraup dana hingga Rp371,45 miliar-Rp546,25 miliar. Selain untuk meningkatkan kapasitas perseroan, dana hasil IPO juga akan digunakan untuk memperkuat modal kerja perseroan dan mendukung kegiatan operasional perusahaan.
Saat dihubungi, Group Head Corporate Communications PT Indosat Tbk. Deva Rachman juga menolak menjelaskan aksi korporasi Artajasa tersebut. Jika tidak jadi IPO, Indosat pun batal melakukan divestasi melalui anak usahanya yaitu PT Aplikanusa Lintasarta.
Deva sebelumnya menyebut proses IPO juga dilakukan dengan salah satu pertimbangannya yaitu untuk memenuhi ketentuan Bank Indonesia yang membatasi kepemilikan asing pada perusahaan pembayaran elektronik sebesar maksimal 20%.
“Karena Lintasarta punya Indosat dan induk usaha Indosat adalah asing, maka sebelum IPO ini masih ada kepemilikan asing [lebih dari 20%] pada Artajasa. Tapi sekarang ini kami [Indosat] bukan lagi decision maker [pada Artajasa],” ungkap Deva pada Bisnis.com, 1 Maret lalu.