Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tahun Depan, OJK Prioritaskan Pengembangan Produk Derivatif

Pengembangan produk lindung nilai untuk investor asing di pasar modal Indonesia akan menjadi salah satu prioritas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2018. Sejalan dengan itu, OJK akan mengeluarkan produk Indonesia Government Bonds Future (IGBF) dan produk derivatif saham untuk lindung nilai investor asing.
Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia Tito Sulistio (ketiga kiri), didampingi jajaran direksi BEI menyampaikan sambutan terkait tembusnya indeks harga saham gabungan (IHSG) menyentuh level 6.000 untuk pertama kalinya sepanjang sejarah pada perdagangan di Jakarta, Rabu (25/10)./JIBI-Dedi Gunawan
Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia Tito Sulistio (ketiga kiri), didampingi jajaran direksi BEI menyampaikan sambutan terkait tembusnya indeks harga saham gabungan (IHSG) menyentuh level 6.000 untuk pertama kalinya sepanjang sejarah pada perdagangan di Jakarta, Rabu (25/10)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA—Pengembangan produk lindung nilai untuk investor asing di pasar modal Indonesia akan menjadi salah satu prioritas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2018. Sejalan dengan itu, OJK akan mengeluarkan produk Indonesia Government Bonds Future (IGBF) dan produk derivatif saham untuk lindung nilai investor asing.

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal 2 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fakhri Hilmi mengungkapkan bahwa selama ini transaksi di pasar modal Indonesia lebih berat ke spot market dan belum memiliki produk derivatif. Padahal, investor asing sangat membutuhkan instrumen derivatif untuk melindungi nilai investasi mereka di pasar modal Indonesia.

"Investor asing masuk ke Indonesia mau ke rupiah, tetapi karena tidak ada natural hedging di Indonesia, mereka melakukan hedge di Singapura atau Hongkong," ujarnya, Selasa (31/10).

Hal tersebut, lanjut Fakhri, menjadi alasan dibutuhkannya alternatif instrumen derivatif yang dapat melindungi nilai investasi di pasar modal Indonesia.

Dia menjelaskan, adanya produk derivatif saham dan obligasi di Indonesia akan berimplikasi pada pergerakan rupiah. Apabila investor asing aktif melakukan hedging di luar negeri, hal itu akan membuat risiko terhadap rupiah karena rupiah diperdagangkan di luar negeri tanpa dikontrol Bank Indonesia (BI). "Kita harus ciptakan market-nya di sini," lanjut Fahri. 

Adapun, produk derivatif yang kemungkinan meluncur tahun depan adalah Indonesia Government Bonds Future (IGBF), instrumen derivatif untuk pemegang surat utang Indonesia. Sementara itu, untuk produk derivatif saham masih dalam kajian. "Paling cepat yang IGBF, derivatif yang saham masih dalam kajian," tambah Fakhri.

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Tito Sulistio menanggapi positif rencana tersebut.  "Investor asing banyak yang mau investasi di Indonesia. Sehingga, bagaimana caranya agar mereka tidak memiliki risiko dari nilai tukar rupiah," ujarnya dalam kesempatan terpisah.

Tito memaparkan kewenangan produk nilai lindung tersebut ada dalam OJK. Adapun, rencana aturan hedging bagi investor yang tengah digodok OJK ini akan meningkatkan nilai investasi dan jumlah investor asing yang masuk ke Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Agnes Savithri
Editor : Riendy Astria

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper