Bisnis.com, JAKARTA--Program Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA) dorong produk reksadana penyertaan terbatas (RDPT) marak digunakan sebagai intrumen penggalangan dana infrastruktur.
Berdasarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per 30 Juni 2017 lalu, jumlah produk RDPT sektor riil sebanyak 54 dengan nilai AUM sebesar Rp16,09 triliun. Jumlah ini terus bertambah seperti beberapa BUMN yang mulai mengikutsertakan proyek infrastruktur mereka dalam program PINA.
Bulan lalu, PT PP Energi, anak usaha PT PP (Persero) Tbk., mempersiapkan tiga proyek produsen listrik swasta (IPP) untuk diikutsertakan dalam program Pembiayaan Investasi Non-Anggaran Pemerintah (PINA).
Salah satu skema PINA untuk PP Energi tersebut adalah penerbitan perpetuity notes maupun reksadana penyertaan terbatas (RDPT) senilai Rp1 triliun.
President Director Bahana TCW Investment Management Edward P Lubis mengungkapkan saat ini RDPT memang mulai marak digunakan sebagai instrumen pembiayaan. Maraknya penggalangan dana melalui RDPT terlihat dari AUM RDPT perseroan yang mengalami kenaikan.
"Sekarang pembiayaan maunya RDPT. AUM RDPT kami tadinya tidak sampai 1%. Sekarang sudah sekitar 3% dari total AUM sekitar Rp44,5 triliun," ujarnya pekan lalu.
Edward mengungkapkan instrumen pendanaan tersebut memang mulai naik sekitar dua tahun belakangan ini. RDPT mulai menjadi media investasi yang mudah bagi emiten, baik yang baru mulai membangun bisnis maupun yang sudah berkembang.