Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MNC Investama Anggarkan Belanja Modal Rp1 Triliun

Induk perusahaan milik Hary Tanoesoedibjo, PT MNC Investama Tbk. (BHIT) menganggarkan belanja modal senilai Rp1 triliun pada tahun ini untuk ekspansi usaha.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA  - Induk perusahaan milik Hary Tanoesoedibjo, PT MNC Investama Tbk. (BHIT) menganggarkan belanja modal senilai Rp1 triliun pada tahun ini untuk ekspansi usaha.

Direktur Utama MNC Investama Darma Putra mengatakan belanja modal (capital expenditure/capex) tersebut akan digunakan untuk perawatan dan keperluan modal kerja lainnya.

"Capex enggak sampai Rp1 triliun, sebagian besar untuk perawatan di Indovision dan MNC Play," katanya melalui siaran pers, Jumat (23/6/2017).

Hal tersebut disampaikannya dalam acara paparan publik di Gedung MNC Tower, Jumat (23/6/2017).

Alokasi belanja modal tersebut terbilang lebih kecil bila dibandingkan tahun sebelumnya. Sebab, pembangunan tiga gedung baru dengan 40 studio untuk anak usaha perseroan saat ini telah rampung.

Kebutuhan belanja modal akan dipenuhi dari vendor financing. Anggaran Capex dibutuhkan untuk mengejar target pertumbuhan pendapatan yang dibidik sebesar 10%-20% hingga akhir tahun ini.

Saat bersamaan, rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) memutuskan untuk tidak membagikan dividen. Seluruh keuntungan perseroan digunakan untuk laba ditahan.

Pemegang saham juga mengangkat satu dewan komisaris baru, yakni Valencia Herliani Tanoesoedibjo. Sedangkan, seluruh dewan direksi didaulat untuk menjabat kembali.

Adapun, RUPS Luar Biasa memutuskan untuk kembali menegaskan kembali pemberian wewenang kepada dewan komisaris dalam aksi korporasi penambahan modal.

Emiten bersandi saham BHIT tersebut berencana melakukan penawaran umum terbatas (PUT) melalui mekanisme penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (Non-HMETD).

Private placement ditargetkan maksimum 3,11 miliar lembar. Harga saham BHIT per 22 Juni 2017 senilai Rp118 per saham, maka perolehan dana diperkirakan mencapai Rp366,98 miliar.

"Menegaskan kembali pemberian wewenang kepada komisaris untuk menggelar Non-HMETD," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper