Bisnis.com, JAKARTA— Emiten properti PT Kawasan Industri Jababeka Tbk. akan membagi deviden kepada para pemegang sahamnya berupa saham bonus senilai maksimal Rp52 miliar.
Muljadi Suganda, Sekretaris Perusahaan Jababeka, mengatakan bahwa perseroan memutuskan untuk tidak membagikan dividen dalam bentuk tunai sebab perseroan membutuhkan dana yang besar untuk kepentingan menambah cadangan lahan.
Pasalnya, perbankan dan lembaga keuangan lainnya tidak bersedia memberikan kredit untuk tujuan pengadaan cadangan lahan. Alhasil, perseroan hanya bisa mengandalkan seefektif mungkin kas internal yang ada.
Adapun, tahun lalu emiten dengan kode saham KIJA ini berhasil merealisasikan laba bersih senilai Rp427 miliar. Capaian tersebut tumbuh 29% dibandingkan capaian pada 2015 yang hanya Rp331 miliar.
“Hasil RUPS telah menyetujui untuk membagikan deviden berupa saham bonus, maksimal Rp52 miliar nilainya. Kami juga akan terbitkan deviden tunai dari laba 2017 tetapi hanya untuk menutup kebutuhan pajak dari pembagian deviden saham tersebut,” katanya usai RUPST, Rabu (31/5/2017).
Muljadi mengatakan saat ini perseroan masih menyusun rencana penerbitan saham bonus tersebut. Dengan demikian, perseroan belum bisa menyampaikan jadwal pembagian deviden tersebut.
“Nanti kami akan terbitkan prospektusnya,” katanya.
Tahun ini, perseroan menganggarkan belanja modal senilai Rp1,57 triliun. Dari nilai tersebut, sebesar Rp600 miliar dialokasikan untuk akuisisi lahan baru di Cikarang, Jawa Barat dan Kendal, Jawa Tengah. Kebutuhan belanja modal tersebut hampir sepenuhnya menggunakan ekuitas perseroan.