Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TPMA Bagi Dividen Rp10,53 Miliar

Emiten pelayaran pengangkutan barang curah PT Trans Power Marine Tbk. akan membagi dividen senilai Rp10,53 miliar atau setara 52% dari total laba tahun berjalan 2016 senilai US$1,51 juta.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA—Emiten pelayaran pengangkutan barang curah PT Trans Power Marine Tbk. akan membagi dividen senilai Rp10,53 miliar atau setara 52% dari total laba tahun berjalan 2016 senilai US$1,51 juta.

Rudy Sutiono, Direktur Keuangan Trans Power Marine, mengatakan bahwa nilai dividen tersebut setara dengan Rp4 per saham. Perseroan menggunakan kurs 13.327 per dolar.

Menurutnya, perseroan memutuskan untuk membagi dividen pada tahun ini kendati laba perseroan pada 2016 menurun dibandingkan 2015. Perseroan menilai prospek bisnis tahun ini berpotensi membaik.

Adapun, pendapatan emiten dengan kode saham TPMA ini pada 2016 turun 31% dibandingkan 2015, yakni dari US$50,4 juta menjadi 33,2 juta. Sementara itu, laba bersih juga turun 23% dari US$1,95 juta menjadi US$1,5 juta.

“Tahun 2016 kondisi bisnis sedang tidak baik, sehingga kami meminta izin pemegang saham untuk tidak membagi dividen 2015 pada tahun lalu. Namun, tahun 2017 ini makin membaik sehingga kita bagikan karena kita juga ingin pemegang saham bisa menikmati investasi mereka,” katanya usai paparan publik, Jumat (19/5/2017).

Rudy mengatakan, kenaikan harga batu bara dunia di kuartal ketiga 2016 memberi angin segar bagi perseroan sekaligus membalik kerugian yang diderita selama semester pertama 2016 menjadi untung pada sisa tahun 2016.

Kinerja finansial yang positif sejak kuartal ketiga 2016 serta meningkatnya eksport batu bara nasional menjadi dasar yang meyakinkan perseroan untuk mampu tumbuh lebih baik tahun ini. Lagipula, perseroan masih berhasil mempertahankan tingkat utilisasi kapal perseroan tahun ini pada level 100%.

Pada tahun lalu, bisnis pengangkutan wood chip perseroan sempat tertahan larangan operasi dari pemerintah terhadap sejumlah perusahaan perkayuan akibat kasus kebakaran hutan. Hal tersebut tidak terulang tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper