Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan menelaah pembatalan divestasi saham PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk. oleh PT Bank Maybank Indonesia Tbk. kepada PT Reliance Capital Management.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida menuturkan pembatalan transaksi jual-beli 68,55% saham emiten pembiayaan berkode saham WOMF itu harus ditelaah penyebabnya. OJK juga bakal menelaah apakah ada ketentuan pasar modal yang dilanggar oleh pihak-pihak terkait.
"Kita tentu harus lihat dulu sumber dari semuanya dan apakah ada ketentuan yang dilanggar atau tidak," ujar Nurhaida.
Menurutnya, proses penelaahan akan dilakukan secara mendetail. Mulai dari Perjanjian Pembelian Saham Bersyarat (Conditional Shares Purchase Agreement/CSPA) PT Bank Maybank Indonesia Tbk. dengan PT Reliance Capital Management yang diteken pada 11 Januari 2017, hingga kewajiban transparansi dan keterbukaan informasi oleh BNII maupun WOMF yang merupakan emiten yang sahamnya diperdagangkan di BEI.
"Telaah detail butuh waktu dan kami masih lakukan pendalaman terhadap laporan yang disampaikan pihak-pihak terkait. Kami tidak buru-buru mengambil keputusan atau kesimpulan. Jadi sedang kami lihat apakah dalam proses pembatalan ada ketentuan yang dilanggar atau tidak," ucap Nurhaida.
Dalam penjelasan kepada BEI, Direktur sekaligus Sekretaris perusahaan Wahana Ottomitra Multiartha Zacharia Susantadiredja menegaskan rencana penjualan dan pengalihan saham perseroan dari PT Bank Maybank Indonesia Tbk. kepada PT Reliance Capital Management batal.
Zacharia mengatakan perseroan telah menerima surat dari PT Maybank Indonesia Tbk. selaku pemegang saham perseroan dengan No.S.2017.031/PRESDIR pada 4 Mei 2017. Surat tersebut berisi tentang pengakhiran rencana penjualan dan pengalihan kepemilikan saham PT Bank Maybank Indonesia TBk. dalam WOM Finance.
"Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa batas waktu Perjanjian Pembelian Saham Bersyarat (Conditional Shares Purchase Agreement/CSPA) dengan PT Reliance Capital Management sudah berakhir karena beberapa persyaratan pendahuluan belum dapat dipenuhi," tulisnya dalam keterangan kepada BEI, Rabu (10/5).
Sebelumnya pada Kamis (4/5), Presiden Direktur Bank Maybank Indonesia Taswin Zakaria dan Direktur Bank Maybank Indonesia Jenny Wiriyanto dalam laporan keterbukaan informasi kepada BEI dan OJK menegaskan CSPA antara perseroan dengan Reliance Capital Management telah berakhir sejak 3 Mei 2017 karena hingga 30 April 2017 beberapa persyaratan pendahuluan belum dapat dipenuhi.
Pada hari yang sama, Head of Corporate Affairs Reliance Capital Management Gatot Subagio menyatakan langkah Maybank Indonesia untuk mengakhiri CSPA dilakukan secara sepihak dan tidak memiliki dasar hukum.
"Reliance tidak menyetujui pengakhiran CSPA tersebut dan telah menggunakan haknya sesuai dengan CSPA untuk memperpanjang masa berlaku CSPA dimaksud sehingga rencana akuisisi saham Maybank Indonesia pada WOMF oleh Reliance belum berakhir," tulisnya melalui keterangan resmi, Kamis (4/5).
Reliance, lanjutnya, masih bersedia dan memiliki keinginan serta kemampuan untuk menyelesaikan transaksi segera setelah syarat pendahuluan dipenuhi dan dengan itikad baik masih dalam proses negosiasi lebih lanjut dengan Maybank Indonesia agar transaksi dapat diselesaikan dengan baik.
Namun, saat dimintai penjelasan terkait syarat pendahuluan yang belum dipenuhi Reliance Capital Management sesuai CSPA tersebut, Gatot mengaku belum dapat memberikan keterangan.
"Saya belum bisa beri keterangan tentang hal tersebut," kata Gatot melalui pesan singkat.