Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Beleid IPO UMKM Meluncur Semester Ini

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan aturan penawaran perdana saham untuk usaha mikro kecil dan menengah akan diterbitkan pada semester I/2017.
Bursa Efek Indonesia
Bursa Efek Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan aturan penawaran perdana saham untuk usaha mikro kecil dan menengah akan diterbitkan pada semester I/2017.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan sebentar lagi otoritas akan merilis kebijakan baru untuk penawaran saham perdana (initial public offering/ IPO) bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah yang lebih detail.

Selain itu, otoritas juga akan mengeluarkan aturan terkait produk pasar modal baru di bidang infrastruktur. Keduanya, lanjutnya, saat ini tengah dipersiapkan dan harapannya bisa diselesaikan dalam waktu dekat.

“Ada beberapa aturan yang sedang digodok, termasuk itu tadi, dua diantaranya terkait dengan akses umkm ke pasar modal, kemudian infrastruktur fund. Kita usahakan semester I, secepatnya,” katanya di Bursa Efek Indonesia, Senin (8/5/2017).

Berkaitan dengan aturan IPO UMKM, lanjutnya, nantinya persoalan keberlanjutan atau sustainability dari pelaku usaha UMKM yang akan IPO juga dituangkan dalam beleid anyar itu.

Pada bulan lalu, Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Hosea Nicky Hogan mengatakan IDX Incubator membutuhkan waktu untuk inkubasi, pelatihan dan coaching. Oleh karena itu, secara paralel, aturan IPO disiapkan.

“Sambil berjalan paralel, kita siapkan peraturan yang lain IPO untuk UKM juga sedang disiapkan bersama-sama dengan OJK,” katanya.

Dia menilai untuk perusahaan rintisan atau usaha kecil menengah (UKM) sangat memungkinkan untuk IPO. Menurutnya, potensi perusahaan rintisan dan UKM di Indonesia sendiri sangat besar.

Hanya saja, lanjutnya, memang diperlukan masa inkubasi terlebih dahulu agar perusahaan tersebut siap sehingga pihaknya tidak bisa memperkirakan berapa perusahaan rintisan atau UKM yang telah siap.

Namun demikian, Nicky berpendapat jika aturan mengenai keberlanjutan (sustainability) perusahaan rintisan dan UKM juga perlu untuk dimasukkan dalam rancangan beleid itu agar pelaku pasar modal juga memiliki kepercayaan yang lebih untuk menanamkan investasinya di perusahaan itu.

“Sustainability pasti masuk menjadi bagian dari aturan atau persyaratan aturan. Nanti akan ada di aturannya terkait sustainability perusahaan rintisan dan UKM yang akan IPO,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukas Hendra TM
Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper