Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah akan menerapkan electronic trading platform untuk obligasi negara mulai tahun ini agar terjadi transparansi antara pembeli dan penjual.
Scenaider C. H. Siahaan, Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Kemenkeu mengatakan, pada dasarnya electronic trading platform (ETP) berfungsi untuk mempertemukan penjual dan pembeli, mirip seperti pasar.
“Pasarnya berupa layar elektronik yang difasilitasi oleh Bursa Efek Indonesia. Nanti kalau sudah ada transaksi, setelmen dilakukan lewat mekanisme bursa,” ujarnya, Rabu (5/4/2017).
Dengan demikian, sambungnya, ada harapan semakin transparannya transaksi antara penjual dan pembeli. Hal ini secara otomatis mengurangi peranan black box yang selama ini dilakukan oleh broker sehingga pembentukan harga dan yield makin efisien.
Efek lanjutannya, perdagangan obligasi akan semakin aktif antara pihak-pihak yang terlibat dalam pasar tersebut. Semakin dalam pasar obligasi, lanjut Scenaider, cost of fund bagi pemerintah sebagai penerbit pun berpotensi mengalami penurunan.
Dirjen Pengelolaan, Pembiayaan, dan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan Kemenkeu, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Bursa Efek Indonesia akan bekerja sama untuk menerapkan ETP tersebut. Dalam langkah awal, pemerintah akan melakukan piloting project penggunaan ETP pada ORI secara sukarela pada tahun ini.
“Walaupun enggak bisa dipaksakan semua bond, beberapa ritel akan kita pakai sehingga transaksi seperti ORI [obligasi negara ritel] bisa terlihat secara real time. Hal ini juga mempercepat perdagangan,” tuturnya.