Bisnis.com, JAKARTA— PT Lotte Chemical Titan Tbk. (FPNI) melalui anak usahanya PT Lotte Chemical Titan Nusantara melakukan pendandatangan kerjasama atau transaksi afiliasi dengan Lotte Chemical Titan Corporation Sdn Bhd.
Dalam keterbukaan informasi yang dipublikasikan Senin (20/2/2017), dikemukakan bahwa perseroan, melalui perusahaan terkendali yakni Lotte Chemical Titan Nusantara (LCTN) telah menandatangani perjanian service agreement pada 17 februari 2017 dengan Lotte Chemical Titan Corporation Sdn Bhd (LCTC), suatu perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum negara Malaysia.
Berdasarkan perjanjian, LCTC setuju untuk memberikan jasa layanan, dukungan, konsultasi, saran-saran, dan manajemen yang diperlukan LCTN. LCTC juga telah setuju untuk melakukannya sesuai dengan syarat dan ketentuan yang diterapkan kemudian.
LCTN dan LCTC sepakat perjanjian tersebut berlaku mulai 1 Januari 2017 sampai dengan 31 Desember 2017.
LCTC akan memberikan jasa a.l jasa konsultasi umum dan jasa konsultasi khusus. Sebagai imbalan atas jasa konsultasi umum LCTC, LCTN akan dikenakan biaya sebesar US$60.000 per tahun. Dengan demikian, nilai total transaksi dalam perjanjian adalah sebesar US$60.000 atau setara Rp799,68 juta.
Hubungan afiliasi antara perseroan, LCTN, dan LCTC adalah di mana LCTN merupakan perusahaan terkendali perseroan yang 99,85% sahamnya dimiliki oleh Chemical Brothers Limited dan 0,15% sahamnya dimiliki oleh Lotte Chemical Titan International Limited, yang seluruh sahamnya dimiliki perseroan.
Adapun, keuntungan dari transaksi ini bagi perseroan adalah mempermudah LCTN untuk mendapatkan harga yang lebih sesuai untuk layanan jasa. Hal tersebut akan sangat membantu kelancaran dan efektivitas proses bisnis dan operasional LCTN.