Bisnis.com, JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan mendorong investor untuk berinvestasi pada surat berharga yang diterbitkan oleh Indonesia Eximbank atau Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) untuk mendukung program peningkatan ekspor yang dicanangkan pemerintah.
Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (IKNB OJK) Firdaus Djaelani mengatakan pihaknya akan segera menerbitkan surat edaran yang menyatakan surat berharga yang diterbitkan LPEI akan disetarakan dengan Surat Berharga Negara (SBN).
“OJK akan segera mengeluarkan aturan yang menyatakan bahwa efek yang dikeluarkan LPEI ini akan menjadi salah satu yang dipersyaratkan untuk dimiliki oleh asuransi dan dana pensiun,” kata Firdaus disela-sela kegiatan Investor Gathering Indonesia Eximbank, Selasa (7/2/2017).
Lebih lanjut, dia menuturkan imbal hasil investasi yang ditawarkan oleh Indonesia Eximbank juga cukup menarik, dan risikonya pun terkelola dengan baik. Sehingga, dia meyakini penerbitan surat berharga negara dari lembaga tersebut akan mendapatkan respons positif dari para pelaku industri jasa keuangan non-bank.
Plt. Direktur Eksekutif Indonesia Eximbank Susiwijono Moegiarso mengatakan pihaknya membutuhkan dukungan sumber pendanaan untuk mendukung kinerja, dan peran strategis khususnya dalam penyediaan pembiayaan ekspor sepanjang tahun ini yang ditargetkan mencapai Rp102,6 triliun.
Untuk memenuhi kebutuhan pendanaan, dia mengungkapkan LPEI berencana menerbitkan obligasi sebesar Rp14 triliun dalam bentuk rupiah dan obligasi dalam bentuk valuta asing US$500 juta. Disamping itu, lembaga juga menargetkan bisa memenuhi kebutuhan pendanaan melalui pinjaman valas maupun rupiah.
“Dengan peran serta prospek kinerja bisnis yang positif ke depan, serta adanya komitmen pemerintah dalam mendorong kinerja ekspor nasional, LPEI menjadi salah satu destinasi pilihan untuk berinvestasi yang tepat,” ujarnya.
Sementara itu, LPEI menggelar kegiatan Investor Gathering untuk mendorong minat investor berinvestasi pada surat berharga negara yang diterbitkan. Kegiatan tersebut, dihadiri oleh sekitar 330 pemangku kepentingan seperti Kementerian Keuangan, perbankan, perusahaan sekuritas, perusahaan manajemen aset dan investasi, perusahaan asuransi, dana pensiun, BPJS, serta lembaga keuangan non-bank lainnya.
Lebih lanjut, dia menuturkan dalam 7 tahun pertama beroperasi, LPEI mampu mencatat kinerja yang cukup baik, dimana selama 2009–2016 pertumbuhan aset rata-rata 37,22% per tahun dan pertumbuhan pembiayaan 42,23% per tahun.
Sementara total aset, pada 2016 mencapai Rp99,01 triliun, naik 16,51% dari tahun 2015 yang mencapai Rp84,97 triliun. Adapun, pembiayaan mencapai Rp88,41 triliun. Realisasi itu meningkat 18,15% dari tahun 2015 yang mencapai Rp74,83 triliun.