Bisnis.com, PUTRAJAYA— PT Kustodian Sentral Efek Indonesia atau KSEI memastikan bakal menerapkan electronic voting alias e-voting pada akhir 2017.
Direktur Utama KSEI Friderica Widyasari Dewi mengatakan e-voting akan digunakan untuk mengakomodir penggunaan hak suara investor dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tanpa perlu kehadiran mereka secara fisik.
E-voting diharapkan bisa memudahkan investor terutama mereka yang berdomisili di lokasi berbeda dengan tempat RUPS diselenggarakan. Program ini juga diyakini bisa memudahkan investor yang memiliki lebih dari satu efek.
“E-voting ini menambah kepercayaan diri kami untuk mendongkrak jumlah kepemilikan saham di Indonesia,” ucap Friderica ditemui usai menerima penghargaan Majalah Alpha Southeast Asia, di Putrajaya, Malaysia, Kamis (26/1/2017).
KSEI mengklaim e-voting bakal menjadi terbosan baru di panggung pasar modal Tanah Air. Program ini bakal mempermudah para pemilik saham menjalankan perannya. Apalagi, KSEI mencatat, lebih dari 40% investor memiliki seratus lebih saham.
E-voting hendak diterapkan KSEI secara jangka pendek dan jangka panjang. Untuk jangka pendek yang dibutuhkan sebatas peraturan dari KSEI sendiri maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tapi secara jangka panjang membutuhkan regulasi berupa undang-undang yang mengatur secara khusus.
“Kalau sekarang cuma aturan KSEI dan OJK sudah bisa dijalan kan e-voting. Tapi jangka panjangnya perlu ada undang-undang. E-voting ini bentuk dukungan kami untuk mempermudah investasi di Indonesia,” tutur Friderica.
Negara rujukan implementasi e-voting ada dua, yakni Taiwan dan Belanda. Peraturan yang memayungi e-voting ini secara jangka pendek lebih banyak mengadopsi regulasi yang ada di Belanda. Adapun terkait pendanaan, KSEI menggunakan kocek sendiri tanpa menyebutkan nilainya.
Rencananya, KSEI akan menggratiskan terlebih dulu setahun pertama penerapan e-voting. Ini bertujuan agar pelaku industri pasar modal benar-benar merasakan adanya manfaat program tersebut. Ke depan barulah akan dikenakan fee senilai tertentu.
“Tidak semua bisa digratiskan karena pikirkan juga kelangsungan hidup perusahaan. Kalaupun akan ada fee, ini akan didiskusikan terlebih dulu. Kami ingin buktikan manfaatnya, jadi industri bisa merasakan manfaat lebih besar daripada fee-nya,” ucap Friderica.
Saat ini, jelang penerapan e-voting ini sudah dilakukan beberapa hal, seperti penunjukkan konsultan legal, konsultan bisnis, diskusi dengan asosiasi notaris, dan koordinasi dengan pemangku kepentingan lainnya. KSEI menyatakan, pihak-pihak yang terlibat menyambut baik.
Direktur Utama PT Waskita Beton Precast, Tbk. Jarot Subana mengutarakan, pihaknya menyambut baik rencana penerapan e-voting oleh KSEI. Tapi dirinya mengaku, belum mendapatkan informasi detil terkait program ini.
“Tapi ini bagus karena RUPS tidak harus hadir di tempat. Bagus kalau memang bisa [realtime] begitu,” kata dia.
Penerapan e-voting kelak memberikan kesempatan kepada pemegang saham untuk menyampaikan jawabannya dalam RUPS dari jarak jauh secara realtime. Adapun yang bisa dilakukan sekarang baru sebatas menyiapkan jawaban untuk RUPS secara tertulis belum sampai kehadiran secara realtime.