Bisnis.com, JAKARTA -- PT Modern Internasional Tbk. berencana menjual sejumlah aset yang tidak produktif untuk membayar utang perbankan. Penjualan aset juga dilakukan dalam rangka restrukturisasi usaha menyusul kinerja yang tengah tertekan.
Henri Honoris, Direktur Modern Internasional, mengatakan sebagian aset perseroan dalam bentuk tanah dan bangunan bakal menjadi tidak produktif karena perseroan sudah melepas hak distribusi merk Fuji Film kepada perusahaan afiliasi Fuji Film di Indonesia, PT Fujifilm Indonesia pada Agustus 2015.
Untuk diketahui, emiten bersandi saham MDRN itu merupakan pemegang hak distribusi Fuji Film sejak 1971. Seiring tren digitalisasi pada produk fotografi, MDRN memulai bisnis baru dengan menjadi pemegang merk convenience store 7 Eleven pada 2009.
"Kami akan terus mengurangi biaya dan fokus menutup outlet yang underperform. Kami juga sudah negosiaasi pinjaman dengan perbankan [dalam rangka restrukturisasi pinjaman]," jelas Henri di Jakarta, Kamis (22/12/2016).
Modern Internasional tidak merinci aset mana yang akan dijual. Namun, merujuk pada laporan keuangan, aset tanah dan bangunan & prasarana milik MDRN mencapai Rp377,35 miliar
Berdasarkan laporan keuangan MDRN, per September 2016, utang perbankan perseroan mencapai Rp485 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari utang jangka pendek sebanyak Rp219,23 miliar dan Rp266,27 miliar utang jangka panjang. Utang tersebut berasal dari lima bank, yakni PT Bank CIMB Niaga Tbk., PT Bank Permata Tbk., PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Mayapada Tbk., dan Standard Chartered Bank.