Bisnis.com, JAKARTA— PT Impack Pratama Industri Tbk. (IMPC) memberikan pinjaman kepada anak usaha, PT Impack International Pte. Ltd senilai S$1 juta atau setara Rp9 miliar.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang dipublikasikan Rabu (21/12/2016), perseroan mengumumkan melakukan pemberian pinjaman kepada Impack International Pte. Ltd sebesar S$1 juta. Jangka waktu pinjaman adalah 16 Desember 2016 hingga 31 Desember 2021.
Pemberian pinjaman dilakukan lantaran anak usaha membutuhkan dana tersebut untuk investasi dan pembelian merek. Dengan diberikannya pinjaman tersebut, diharapkan bisa memperlancar kegiatan usaha anak usaha dan meningkatkan kinerja perseroan secara konsolidasi.
Adapun, pinjaman tersebut diberikan tanpa bunga. Perseroan mengumumkan bahwa tidak ada dampak kejadian informasi atau fakta material terhadap kegiatan operasional, hukum kondisi keuangan atau kelangsungan usaha emiten.