Bisnis.com, JAKARTA –Total nilai penerimaan dana repatriasi sejak pelaksanaan program amnesti pajak (tax amnesty) hingga hari ini, Jumat (26/8/2016), telah mencapai Rp2,53 triliun.
Menurut catatan Bisnis.com, peningkatan dana repatriasi mulai menembus Rp2 triliun kemarin (Kamis, 25/8/2016) atau lebih dari 100% dalam waktu 10 hari sejak mencapai nilai Rp1,03 triliun pada 15 Agustus.
Meski dana repatriasi yang terhimpun masih jauh dari target Rp1.000 triliun, rerata nilai transaksi saham di Bursa Efek Indonesia mengalami kenaikan mencapai Rp2 triliun/hari dalam kurun 1,5 bulan terakhir pascapenerapan amnesti pajak.
Rerata nilai transaksi saham harian mengalami kenaikan signifikan dari Rp6 triliun menjadi Rp8 triliun setelah pemerintah gencar melakukan sosialisasi kebijakan amnesti pajak pada Juli.
Pelaksanaan program tax amnesty sendiri digelar sejak 18 Juli dan akan berjalan selama lebih kurang sembilan bulan hingga 31 Maret 2017.
Direktur Utama PT BEI Tito Sulistio menilai amnesti pajak memberi sentimen positif terhadap transaksi di bursa, meski hal itu tak menjadi satu-satunya penyebab kenaikan transaksi saham.
"Kita tidak tahu apakah itu dana repatriasi atau bukan. Tapi faktanya selama 1,5 bulan terakhir dana transaksi di bursa average-nya naik Rp2 triliun per hari,” katanya di Kantor Wakil Presiden, Kamis (25/8/2016).
Sementara itu, nilai tebusan amnesti pajak hari ini akhirnya menembus sekitar 1% dari target Rp165 triliun pada pekan keempat Agustus atau bulan kedua untuk periode pertama yang akan berakhir pada 30 September 2016.
Berdasarkan data statistik amnesti pajak yang dilansir laman resmi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, hingga pukul 18.00, jumlah penerimaan uang tebusan selama pelaksanaan program amnesti pajak mencapai Rp1,6 triliun.
Pada Rabu (23/8/2016), tim riset Sinarmas Sekuritas memprediksikan pergerakan IHSG ke depan akan ditentukan dari pencapaian uang tebusan tax amnesty mendekati akhir September.