Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Dorong Manajer Investasi Kembangkan RPDT

Untuk meningkatkan peran pasar modal dalam pembangunan infrastruktur, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong manajer investasi serius untuk mengembangkan reksa dana penyertaan terbatas (RDPT).
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA--Untuk meningkatkan peran pasar modal dalam pembangunan infrastruktur, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong manajer investasi serius untuk mengembangkan reksa dana penyertaan terbatas (RDPT).

Saat menyambangi Kantor BEI untuk merayakan ulang tahun pasar modal ke-39, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pasar modal Indonesia tumbuh cukup bagus. Namun, Sri Mulyani menilai pertumbuhan pasar modal yang signifikan masih tak sejalan dengan kondisi di sektor riil.

"Ada segelintir orang yang mengambil keuntungan finansial. Seharusnya pertumbuhan yang tinggi tersebut bisa menjadi kekuatan untuk menekan kemiskinan dan menciptakan infrastruktur," ungkapnya di BEI, Rabu (10/8).

Sri Mulyani menekankan agar regulator dan pelaku pasar modal Indonesia bisa lebih serius terlibat langsung dalam pembangunan infrastruktur, khususnya untuk menekan ketimpangan ekonomi. Tak tanggung-tanggung, dia meminta kepada regulator pasar modal agar menciptakan peraturan dan instrumen untuk menggerakan dana di pasar modal pada pembangunan infrastruktur.

"Buat saya, anda tak meski menerka apa yang akan saya lakukan. Kita orang-orang yang berkualitas dan saya ingin anda semua menjadi solusi," tuturnya.

Usai perayaan hari jadi pasar modal ke-39, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengungkapkan bahwa menteri keuangaan saat ini ingin sektor swasta lebih berperan aktif. Sebab, sektor swasta cukup banyak masuk lewat pasar modal, misalnya saja dengan menerbitkan obligasi.

Cara untuk meningkatkan keterlibatan sektor swasta dengan mendorong pembentukan RDPT oleh manajer investasi. Dia menjelaskan dana yang terkumpul dari RDPT tak boleh lebih dari 50 pihak.

"Yang perlu didorong makin banyak manajer investasi yang membuat RDPT," ungkap Nurhaida.

Nurhaida mengungkapkan sinergi antara swasta dan pemerintah dalam membangun infrastruktur sangat diperlukan. Dia mencontohkan bila ada perusahaan listrik dan perkebunan yang membutuhkan dana bisa menerbitkan obligasi di pasar modal. Di sisi lain, perusahaan swasta juga bisa menerbitkan MTN untuk dibeli oleh RDPT.

Berdasarkan data OJK, nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana dari awal tahun hingga 8 Agusutus 2016 meningkat 18,3% dari Rp290,26 triliun menjadi Rp343,38 triliun. Adapun reksa dana penawaran umum meningkat 18,73% dari Rp271,97 triliun menjadi Rp322,91 triliun.

Sedangkan, NAB RDPT hingga awal Agustus 2016, meningkat 3,55% dari Rp19,77 triliun menjadi Rp20,47 triliun. Adapun jumlah RDPT hingga saat ini masih 63 RDPT dan reksa dana penawaran umum mencapai 1.256 produk.
 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper