Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hari Ini Analis Saham Urai Aturan Inti UU Tax Amnesty

DPR sudah mengesahkan Undang-Undang Tax Amnesty (UU Pengampunan Pajak) secara resmi pada Selasa (28/6/2016)
DPR sudah mengesahkan Undang-Undang Tax Amnesty (UU Pengampunan Pajak)/Antara-Puspa Perwitasari
DPR sudah mengesahkan Undang-Undang Tax Amnesty (UU Pengampunan Pajak)/Antara-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA- DPR sudah mengesahkan Undang-Undang Tax Amnesty (UU Pengampunan Pajak) secara resmi pada Selasa (28/6/2016).

Melalui peraturan tersebut, wajib pajak yang belum melaporkan pajaknya akan mendapat tarif tebusan yang lebih rendah.

Tarif dibagi menjadi 3 kategori yaitu:

  • Usaha kecil menengah

Untuk wajib pajak usaha kecil menengah yang mengungkapkan harta sampai Rp 10 miliar akan dikenai tarif tebusan sebesar 0,5%. Sedangkan yang mengungkapkan lebih dari Rp 10 miliar dikenai 2%.

  • Wajib pajak yang bersedia merepatriasi asetnya di luar negeri

Untuk wajib pajak yang bersedia merepatriasi asetnya di luar negeri akan diberikan tarif tebusan sebesar 2% untuk Juli-September 2016, 3% untuk periode Oktober-Desember 2016, dan 5% untuk periode 1 Januari 2017 sampai 31 Maret 2017.

  • Deklarasi aset di luar negeri tanpa repatriasi

Wajib pajak yang mendeklarasikan asetnya di luar negeri tanpa repatriasi akan dikenai tarif 4% untuk periode Juli-September 2016, 6% untuk periode Oktober-Desember 2016, dan 10% untuk periode JanuariMaret 2017.

“Pengampunan Pajak hanya berlaku hingga akhir Maret 2017. Dengan menggunakan UU Pengampunan Pajak, pendapatan negara diperkirakan bertambah Rp165 triliun,” tulis HP Financials dalam risetnya yang diterima hari ini, Rabu (29/6/2016).

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper