Bisnis.com, JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia memberhentikan sementara (suspensi) saham PT Buana Listya Tama Tbk. (BULL).
Berdasarkan keterbukaan informasi, Kamis (31/3/2016), manajemen BEI menyebutkan suspensi dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai sejak sesi I hari ini.
Buana Listya Tama sebelumnya telah dikenakan surat peringatan tertulis III dan denda sebesar Rp150 juta.
“Berdasarkan pantauan bursa, hingga 30 Maret 2016, perusahaan belum menyampaikan laporan keuangan interim yang berakhir per 30 September 2015 yang diaudit dan belum membayar denda atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan tersebut,” paparnya.