Bisnis.com, JAKARTA - PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. mengumumkan telah berakhirnya penambangan emas di Cikotok, Kabupaten Lebak, Banten.
Masa penambangan tambang emas Cikotok memasuki fase pascatambang pada 2008. Pada Januari 2016 emiten tambang emas berkode saham ANTM itu mengakhiri kegiatan pascatambang sesuai persetujuan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak melalui surat persetujuan bupati pada 11 Desember 2015.
Meski pengelolaan lingkungan sudah dilaksanakan sejak kegiatan operasional masih aktif, pada fase pascatambang ANTM tetap menjalankan berbagai program pascatambang, meliputi kegiatan reklamasi, revegetasi, serta corporate social responsibility.
"Setelah lebih dari 40 tahun, ANTM melaksanakan proses pengakhiran tambang Cikotok sebagai bagian dari implementasi praktik penambangan yang baik," tulis I Made Surata, Direktur Umum & CSR PT Aneka Tambang Tbk., dalam keterbukaan informasi, Jumat, (22/1/2016).
Tambang emas Cikotok merupakan salah satu dari tujuh badan atau perusahaan yang dimerger saat pembentukan PT Antam (Persero) Tbk. pada 5 Juli 1968.
Setelah Indonesia merdeka pada 1945, tambang Cikotok berada di bawah pengawasan Jawatan Pertambangan Republik Indonesia hingga akhirnya pada 1960 statusnya menjadi perusahaan negara.