Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga pemeringkat Standard & Poor's Rating Services menyatakan peringkat surat utang PT Lippo Karawaci Tbk (BB-) tidak terpengaruh oleh rencana perseroan menambah utang dan memperpanjang tenor surat utang berdenominasi valas yang tidak dijamin.
Dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (18/1/2016). rating jangka panjang BB- untuk surat utang yang diterbitkan oleh Theta Capital Pte Ltd juga tidak terpangaruh. Kenaikan utang yang diajukan sesuai dengan ekspektasi S&P terhadap Lippo.
Lippo berencana menambah emisi surat utang tidak dijamin sekitar US$100 juta dan memperpanjang tenor surat utang senilai US$250 juta dari 2019 menjadi 2023.
Dana tersebut akan digunakan untuk sebagian pembangunan rumah sakit dan beragam keperluan umum tahun ini.
S&P mengestimasi rasio utang terhadap EBITDA akan teatp di bawah 5.0x di tahun ini dan tahun depan kendati ada tambahan utang. Rasio tersebut tetap di bawah batas downgrade yang digunakan S&P sebesar 5.0x.
S&P berasumsi, tahun ini dan tahun depan akan terus melego aset-asetnya dengan nilai penjulan Rp1,5 triliun pada 2016 dan Rp1,8 triliun pada 2017. Ini akan menjadi Penyangga yang cukup solid terhadap arus kan dan rasio leverage perusahaan.
Arus kas LPKR memang berpotensi terkikis seiring penundaan penjualan aset ke REIT. Selain itu, perlambatna lebih lanjut di sektor properti dan rumah sakit juga bisa menjadi faktor pendorong.