Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah berencana untuk mengurangi porsi kepemilikan asing dalam surat berharga negara (SBN).
Pasalnya, porsi kepemilikan asing dalam surat berharga negara (SBN) mencapai 37%.
Rencananya, pemerintah akan menggeser porsi kepemilikan asing tersebut ke domestik atau dengan kata lain mendorong masyarakat Indonesia memiliki SBN.
Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan penggurangan porsi kepemilikan asing dalam SBN tersebut tidak bisa dengan paksaan melainkan melalui mekanisme pasar yakni penerbitan sejumlah instrumen.
"Caranya tentu melalui mekanisme pasar bukan buat regulasi melarang atau ambil alih. Salah satu dengan mendalamkan pasar apakah ada yang bisa kami lakukan agar investor domestik lebih tertarik membeli existing tradable bond kita," ujarnya di Gedung Dhanapala, Senin (7/12/2015).
Tahun depan, lanjutnya, pemerintah berencana menerbitkan empat instrumen yakniObligasi Ritel Indonesia (ORI), Sukuk Ritel Indonesia (Sukri), sukuk tabungan dan saving bond ritel.
"ORI sudah pasti domestic player. Sukuk ritel pasti domestik player atau instrumen ritel lainnya yang hanya dipegang domestik jadi salah satu opsi kebijakan yang kami lakukan," kata Robert.