Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sewakan Aset, Kimia Farma Raup Tambahan Pendapatan Rp53,9 Miliar

Emiten pelat merah PT Kimia Farma (Persero) Tbk. menyewakan tanah seluas 3.000 meter persegi senilai Rp53,93 miliar kepada PT Primiera Anggada untuk dibangun hotel.

Bisnis.com, JAKARTA--Emiten pelat merah PT Kimia Farma (Persero) Tbk. menyewakan tanah seluas 3.000 meter persegi senilai Rp53,93 miliar kepada PT Primiera Anggada untuk dibangun hotel.

Rusdi Rosman, Direktur Utama Kimia Farma, mengatakan lahan yang terletak di Jalan Matraman Raya Jakarta Timur itu akan dibangun hotel berbintang tiga oleh Primiera. Nantinya, hotel akan terintegrasi dengan ruang apotek, ruang praktik dokter, dan fasilitas penunjang lainnya.

"Mitra melakukan pengelolaan selama jangka waktu yang diperjanjikan untuk selanjutnya mitra akan menyerahkan seluruh bangunan hotel dan sarana berikut fasilitasnya kepada perseroan dengan keadaan baik/layak fungsi setelah berakhirnya periode kerjasama," katanya dalam keterbukaan informasi, Rabu (18/11/2015).

Dia mengatakan, perjanjian dilakukan dengan jangka waktu 25 tahun terhitung sejak tanggal diterbitkan sertifikat laik fungsi oleh Pemda DKI Jakarta dan bagunan hotel bintang tiga telah siap dioperasikan.

Emiten berkode saham KAEF tersebut mendapatkan kompensasi berupa penggunaan bangunan seluas 600 m2 gross tanpa dikenakan biaya sewa. Kompensasi selama jangka waktu 25 tahun berupa pembayaran uang tunai.

"Untuk tahun pertama ditetapkan Rp997,57 juta belum termasuk PPN, dengan kenaikan 2% setiap tahun," paparnya.

Kemudian, sambungnya, pajak bumi dan bangunan setiap tahun akan dibayarkan oleh Primiera. Pada tahun ke-25, Primiera akan menyerahkan seluruh bangunan hotel kepada manajemen KAEF dengan keadaan baik dan laik fungsi.

Transaksi itu dilakukan dengan alasan selama ini di atas tanah tersebut berdiri bangunan yang digunakan untuk apotik dan pedagang besar farmasi (PBF). Namun, akibat kendaraan besar yang digunakan PBF dilarang melintas di lokasi tersebut, maka PBF direlokasi.

Untuk itu, katanya, perseroan dapat memperoleh manfaat secara ekonomis selama jangka waktu perjanjian. Bahkan, setelah perjanjian berakhir, perseroan akan memiliki hotel berbintang tiga yang diserahkan dari Primiera.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sukirno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper