Bisnis.com, JAKARTA— Akses untuk membeli reksa dana semakin mudah. Pada 2016, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia berencana mengembangkan infrastruktur berupa instruksi pembelian atau penjualan unit penyertaan reksa dana melalui jaringan ATM, internet banking dan mobile banking perbankan.
Dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), perseroan memutuskan untuk mengembangkan sejumlah rencana kerja.
Salah satunya adalah rencana pengembangan sistem pengelolaan investasi terpadu (S-Invest).
S-Invest merupakan infrastruktur yang dikembangkan untuk mendukung industri reksadana di pasar modal Indonesia agar proses dan alur bisnis dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
Untuk bisa mengimplementasikan program ini, dibutuhkan kesiapan dan dukungan dari para pelaku.
Mulai dari pihak agen penjual, manajer investasi, bank kustodian dan juga perusahaan Efek sebagai pengguna sistem S-Invest sangat penting.
Selain itu, terkait inisiatif pengembangan AKSes Financial Hub, perluasan fungsi Fasilitas AKSes yang telah dilakukan dengan mengandeng pihak perbankan sejak tahun 2013 ini akan dikembangkan lebih lanjut untuk lebih mempermudah lagi akses masyarakat berinvestasi di pasar modal.
“Direncanakan pada 2016 akan dikembangkan fitur tambahan antara lain instruksi pembelian/penjualan unit penyertaan reksa dana melalui jaringan ATM, internet banking dan mobile banking perbankan,” kata Margeret Tang, Direktur Utama KSEI dalam keterangan resmi, Kamis (29/10/2015).
Adapun, untuk memastikan terealisasinya rencana terserbut serta rencana pengembangan infrastruktur pasar modal lainnya, KSEI telah mengalokasikan dana sekitar Rp200 miliar pada 2016 untuk belanja modal.
Pada sisi lain, Margeret menjelaskan rencana kerja perusahaan tahun depan didasarkan pada pengembangan dan kajian kualitas layanan jasa, termasuk jasa yang terkait dengan hak pemodal, pengembangan sumber daya manusia, dan pengembangan sistem utama KSEI.
Pengembangan sistem utama KSEI yang dimaksud adalah proyek C-BEST Next-G yang merupakan upaya untuk memastikan peran sebagai lembaga penyimpanan dan penyelesaian dapat terlaksana dengan baik.
Hal itu berguna untuk mengantisipasi perkembangan aktivitas transaksi efek di pasar modal serta pertumbuhan jumlah emiten dan investor.
“Sistem yang diharapkan selesai dikembangkan pada akhir 2016 ini, nantinya akan mampu menangani hingga 3 juta investor dengan kemampuan pemrosesan penyelesaian 20.000 transaksi per menit, atau lebih dari 6 kali lipat kapasitas sistem yang saat ini digunakan,” tambahnya.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan menargetkan beleid tentang sistem pengelolaan investasi terpadu atau dikenal dengan fund net bisa segera rampung agar bisa diimplementasikan pada Juni 2016.
Fund net dibuat dengan tujuan mengoptimalisasi dan melakukan efisiensi atas proses transaksi dan operasional di dalam industri pengelolaan investasi, khususnya reksa dana.
Saat ini, sistem online reksa dana belum semaju di pasar saham. Namun, dengan fund net ini, sistem reksa dana akan bekerja secara online menyerupai kegiatan di pasar saham.
Selain itu, pembelian dan penjualan reksa dana juga bisa dilakukan dan akan lebih jelas terlihat.
Selama ini, penjualan dan pembelian reksa dana dilakukan sendiri-sendiri. Bagi yang melalui agen penjual, maka memiliki sistem sendiri, begitu juga manajer investasi (MI) yang memiliki sistem sendiri.