Bisnis.com, JAKARTA— Kinerja produk syariah kian tertekan, termasuk reksa dana syariah. Kontribusi dana kelolaan reksa dana syariah per September 2015 hanya 4% atau terendah sejak 2012.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai aktiva bersih reksa dana syariah per September 2015 hanya sekitar Rp10,10 triliun atau turun sekitar Rp1,93 triliun atau setara 16,04% sejak Maret 2015. Kontribusi dana kelolaan reksa dana syariah tersebut hanya 4% terhadap dana kelolaan industri reksa dana yang mencapai Rp252,68 triliun.
Bila dilihat pergerakannya sejak awal tahun, kontribusi reksa dana syariah sekitar 4% ini merupakan yang terendah sepanjang tahun. Pada Maret 2015, kontribusi reksa dana syariah sempat menyentuh 4,72%.
Sementara, bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, kontribusi dana kelolaan reksa dana syariah terhadap industri reksa dana merupakan yang terendah sejak 2012. Pada 2013 dan 2014, kontribusi reksa dana syariah mencapai 4,90% dan 4,65%.
Direktur Utama PT Bahana TCW Asset Management Edward Lubis mengatakan sebenarnya koreksi atau penurunan dana kelolaa tidak hanya terjadi di reksa dana syariah, tetapi juga reksa dana konvensional. Namun, ketika konvesnsional terkoreksi, koreksi lebih keras akan menghampiri reksa dana syariah.
“Ya memang biasanya reksa dana syariah lebih keras kena imbasnya kalau pasar sedang terkoreksi. Ini kemarin ada pelemahan pelemahan rupiah akibat perekonomian global,” kata Edward saat dihubungi Bisnis, Senin (12/10).
Hans Kwee, Vice President Investmet PT Quant Kapital Investama memprediksi kinerja produk-produk syariah, terutama reksa dana tahun ini masih sulit tumbuh dengan signifikan. Menurutnya, ketika saham-saham perbankan berkinerja gemilang, biasanya produk syariah tertinggal.
Seperti diketahui, dalam produk syariah, termasuk reksa dana, underlying asetnya tidak diperbolehkan dari saham sektor perbankan.
Merujuk data OJK, kinerja obligasi syariah atau sukuk juga masih belum menunjukkan perbaikan. Nilai emisi sukuk per September tercatat Rp14,48 triliun. Nilai tersebut tidak mengalami peningkatan sejak Juni 2015. Adapun, nilai outstanding sukuk per September sekitar Rp8,44 triliun dari 41 sukuk.
Sementara itu, untuk bisa mendorong kinerja produk syariah pasar modal, Otoritas Jasa Keuangan akan mendahulukan penyelesaian rancangan beleid terkait pasar modal syariah dibandingkan dengan sejumlah beleid lainnya.
Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Noor Rachman mengatakan dalam waktu dekat, OJK segera merilis sejumlah aturan yang berkaitan dengan pasar modal syariah. Sejumlah aturan tersebut diprioritaskan oleh OJK untuk dirilis terlebih dahulu dibandingkan dengan yang lainnya.
“Semua penting, tapi sepertinya yang syariah dulu yang dikeluarkan, doakan saja dalam waktu dekat,” kata Noor kepada Bisnis, belum lama ini.
Sejumlah rancangan beleid syariah yang dimaksud adalah enam Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) yang terdiri dari RPOJK terkait Ahi Syariah Pasar Modal, RPOJK Penerapan Prinsip-Prinsip Syariah di Pasar Modal, RPOJK terkait Penerbitan Saham Syariah, RPOJK terkait Penerbitan Sukuk, RPOJK terkait Penerbitan Reksa Dana Syariah, dan RPOJK terkait Penerbitan EBA Syariah.
"Semuanya, keenamnya akan dirilis bersamaan,” jelas Noor.