Bisnis.com, JAKARTA - Rencana pemerintah merelaksasi izin pembukaan gerai toko modern bakal berdampak positif terhadap bisnis minimarket, termasuk emiten ritel PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk.
Tidak hanya jumlah gerai yang bertambah, tetapi juga potensi pendapatan bunga yang diraup diperkirakan ikut meningkat.
Pada September 2015, Kementerian Perdagangan menyampaikan rencana revisi Peraturan Presiden No.112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Modern.
Revisi ini untuk mempermudah pembukaan toko modern di daerah yang relatif sulit terjangkau dan diharapkan dapat rampung bulan ini.
Jika benar diperlonggar, maka emiten berkode saham AMRT tersebut akan mendapat keuntungan. Sebagai salah satu minimarket dengan pangsa pasar terbesar di Indonesia, perusahaan pemilik merek Alfamart itu sadar betul jaringannya bisa dimanfaatkan untuk berbagai hal.