Bisnis.com, JAKARTA -- Emiten farmasi PT Merck Tbk. (MERK) berencana memecah nominal saham alias stock split dengan rasio 1:20 dari Rp1.000 menjadi Rp50 per saham.
Pelaksanaan rencana itu akan diputuskan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan perseroan, Selasa (24/10/2015).
"Jumlah saham perseroan yang semula 22,4 juta menjadi 448 juta saham," kata Direktur Merck Arryo Aritrixso Wachjuwidajat dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Jumat (9/10/2015).
RUPSLB juga akan mengagendakan persetujuan penambahan kegiatan usaha baru berupa jasa penyewaan dan pengelolaan kantor/properti serta konsultasi manajemen kepada perusahaan afiliasinya.