Bisnis.com, JAKARTA--PT Bukit Uluwatu Villa Tbk. (BUVA) mengakuisisi kepemilikan saham PT Mandra Alila sebagai pemilik hotel Alila Manggis di Bali senilai Rp79,2 miliar.
Benita Sofia, Sekretaris Perusahaan Bukit Uluwatu Villa, mengatakan PT Mandra Alila merupakan perseroan terbatas yang berkedudukan di Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali.
"Setelah dilakukannya transaksi pembelian saham MA oleh perseroan, maka perseroan menjadi pemegang saham mayoritas dalam MA," ungkapnya dalam keterbukaan informasi di PT Bursa Efek Indonesia, Selasa (6/10/2015).
Dia menuturkan, kepemilikan saham emiten berkode BUVA itu kini mencapai 79.200 lembar dengan nominal Rp79,2 miliar. Kepemilikan itu merupakan 99% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh pada MA.
Mandra Alila tercatat sebagai perusahaan yang bergerak di bidang usaha jasa akomodasi hotel. MA adalah pemilik hotel yang telah beroperasi termasuk fasilitasnya dengan nama hotel Alila Manggis di Banjar Dinas Buitan, Desa Manggis, Karangasem.