Bisnis.com, JAKARTA—Harga CPO berfluktuasi pada Selasa pagi (16/6/2015) terpengaruh oleh kenaikan harga minyak kedelai dan pungutan ekspor Indonesia yang berlaku mulai Juli.
Kontrak berjangka CPO untuk Agustus 2015, kontrak teraktif di Bursa Malaysia, hari ini dibuka naik 0,44% ke harga 2.259 ringgit atau Rp8,10 juta per ton.
Namun, harga terus merosot sejak pembukaan dengan harga terendah di level 2.258 ringgit per ton. CPO diperdagangkan melemah 0,26% ke 2.259 ringgit atau Rp8,04 juta per ton pada pukul 09.55 WIB.
Pelemahan CPO berlawanan dengan kenaikan tajam minyak kedelai dan minyak mentah. Minyak kedelai diperdagangkan naik 0,48% ke US$33,18/pound pada pukul 09.59 WIB, sedangkan minyak jenis Brent naik 0,50% ke US$64,27/barel pada pukul 10.02 WIB.
Sentimen negatif yang bisa berpengaruh pada perdagangan CPO adalah mulai berlakunya pungutan tambahan untuk ekspor CPO Indonesia yang tidak terkena bea keluar.
Ivy Ng dari CIMB Investment Bank, seperti dikutip Bloomberg, mengatakan pungutan tersebut berpengaruh negatif terhadap perusahaan yang tidak mempunyai usaha hilir.
Perusahaan yang mengolah CPO dinilai bisa menikmati margin tarif pungutan US$50/ton untuk CPO dan tarif US$10—US$40/ton untuk produk turunan.
Adapun perusahaan yang memproduksi biodisel akan mendapatkan keuntungan dari subsidi dari dana hasil pungutan tersebut.
Saham PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) melemah 2,56% pada pukul 10.20 WIB, sedangkan saham PT Eagle High Plantations (BWPT) telah anjlok 8,18%.
Pergerakan Harga Kontrak CPO Agustus 2015
Waktu | Ringgit Malaysia/Ton | Persentase Perubahan |
16/6/2015 (09.55 WIB) | 2.259 | -0,26% |
15/6/2015 | 2.263 | -0,09% |
12/6/2015 | 2.258 | -1,48% |
11/6/2015 | 2.286 | -0,22% |
10/6/2015 | 2.291 | -1,12% |
Sumber: Bloomberg