Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Obligasi Bank OCBC NISP Rp3 Triliun, Berikut Rinciannya

PT Bursa Efek Indonesia resmi mencatat obligasi berkelanjutan I Bank OCBC NISP Tbk. (NISP) tahap II dengan nilai Rp3 triliun pada Rabu (11/2/2015).
/Ilustrasi
/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA--PT Bursa Efek Indonesia resmi mencatat obligasi berkelanjutan I Bank OCBC NISP Tbk. (NISP) tahap II dengan nilai Rp3 triliun pada Rabu (11/2/2015).

Arif M. Prawirawinata, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Non Group BEI, mengatakan obligasi berkelanjutan I OCBC NISP tahap II tahun 2015 dicatatkan menjadi tiga seri dengan total Rp3 triliun. Bertindak selaku wali amanat adalah PT Bank Mega Tbk.

"Hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia dan PT Fitch Rating Indonesia untuk obligasi masing-masing adalah idAAA dan AAAidn," tulisnya dalam pengumuman resmi, Rabu (11/2/2015).

Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus. Namun, dijamin dengan seluruh harta kekayaan perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari menjadi jaminan bagi pemegang obligasi ini sesuai dengan ketentuan perundangan.

Berikut rincian oblibasi berkelanjutan I OCBC NISP tahap II/2015:

1. Seri A
Obligasi seri ini memiliki nilai emisi Rp1,095 triliun dengan bunga tetap 9% per tahun. Jangka waktu obligasi ini adalah 370 hari dengan pembayaran bunga pertama pada 10 Mei 2015. Pembayaran bunga dilakukan setiap 3 bulan dan akan jatuh tempo pada 20 Februari 2016.

2. Seri B
Obligasi seri ini memiliki nilai emisi Rp670 miliar dengan bunga tetap 9,4% per tahun. Jangka waktu obligasi ini adalah 2 tahun dengan pembayaran bunga pertama pada 10 Mei 2015. Pembayaran bunga dilakukan setiap 3 bulan dan akan jatuh tempo pada 20 Februari 2017.

3. Seri C
Obligasi seri ini memiliki nilai emisi Rp1,235 triliun dengan bunga tetap 9,8% per tahun. Jangka waktu obligasi ini adalah 3 tahun dengan pembayaran bunga pertama pada 10 Mei 2015. Pembayaran bunga dilakukan setiap 3 bulan dan akan jatuh tempo pada 20 Februari 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sukirno
Editor :
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper