Bisnis.com, JAKARTA--- Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) menyiapkan dana sekitar Rp8 triliun pada tahun ini atau meningkat 16% dibandingkan dengan dana pada tahun lalu untuk kebutuhan investasi.
Direktur Jamkrindo Bakti Prasetyo mengatakan pihaknya bakal lebih banyak menempatkan dana di deposito dan obligasi. “Ada batasannya, tetapi kita tidak terpaku dalam batasan itu,” katanya di Kementerian BUMN, Kamis (15/1/2015)
Berdasarkan Peraturan OJK No.6/2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjaminan, perusahaan penjaminan diperkenankan berinvestasi di delapan instrumen investasi di perbankan maupun pasar modal.
Investasi di surat berharga negara ditetapkan paling tinggi 50% dari total portofolio sedangkan investasi di obligasi atau suku korporasi paling tinggi 20%. “Dulu kita lebih banyak menempatkan dana di deposito dengan porsi 100%. Sekarang kita bisa lebih move ke banyak tempat, misalnya ke obligasi,” katanya.
Selain itu, perusahaan juga diperkenankan investasi di instrumen saham, reksadana, efek beragun aset, penyertaan langsung dan sebagainya.
Hasil dari investasi yang dilakukan oleh Jamkrindo tersebut bakal berpengaruh terhadap laba perusahaan. Pada tahun ini, sambung Bakti, Jamkrindo membidik laba sebesar Rp734 miliar atau tumbuh sekitar 4,26% dibandingkan dengan Rp704 miliar pada 2014.