Bisnis.com, JAKARTA--PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menetapkan kembali peringkat idA untuk obligasi berkelanjutan I PT Siantar Top Tbk. (STTP) senilai maksimum Rp1 triliun.
Ronald T. Andi Kasim, Direktur Utama Pefindo, mengatakan obligasi Siantar Top memiliki tenor 2 tahun sejak efektif pernyataan pendaftaran pada 28 Maret 2014 hingga 28 Maret 2016.
"Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari perusahaan serta laporan keuangan tidak diaudit per 30 September 2014," tulisnya dalam keterangan resmi, Rabu (14/1/2014).
Selain itu, peringkat juga diberikan berdasarkan laporan keuangan audit per 31 Desember 2013. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 12 Januari 2015 hingga 1 Januari 2016.
Dia menilai, efek utang jangka panjang dengan peringkat idA mengindikasikan kemampuan obligor untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas utang tersebut.
Bila dibandingka dengan obligor lainnya di Indonesia, kemampuan STTP terbilang kuat. Namun, kemampuan obligor mungkin akan terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan dengan efek utang yang peringkatnya lebih tinggi.