Bisnis.com, JAKARTA--Bursa Efek Indonesia segera mendepak PT Davomas Abadi Tbk. (DAVO) dari papan perdagangan.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Ito Warsito mengatakan BEI akan melakukan penghapusan pencatatan (delisting) atas saham DAVO pada Januari 2015.
"Bulan depan kami kurangi satu saham, yakni DAVO. Kami tidak khawatir likuiditas tidak bagus lagi dengan adanya putusan delisting. Saham yang tidak memenuhi syarat kami delisting," kata Ito, Selasa, (23/12/2014).
Jumlah saham yang tercatat di papan BEI saat ini sebanyak 506. Dengan dihapuskannya nanti saham DAVO, maka jumlah saham menjadi 505. Putusan BEI untuk menghapus DAVO dari papan perdagangan BEI akhirnya terlaksana setelah saham DAVO disuspensi (dihentikan sementara perdagangan saham) lebih dari dua tahun sejak Maret 2012.
Saham DAVO disuspensi lantaran produsen kakao itu gagal melunasi utang ke PT Heradi Utama dan PT Aneka Surya Agro senilai total Rp2,93 triliun. Juga gagal membayar utang ke pemegang saham sebesar Rp319,11 miliar dan utang lainnya senilai Rp1,26 miliar.
Per 31 Maret 2014, PT Aneka Surya Agro mengantongi 57,2% saham DAVO. Deutsche Bank Trustee, Kkd, Ltd. memiliki 23,06% saham dan lain-lain termasuk masyarakat menggenggam 19,74% saham.